Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 203 Perusuh Demo Pontianak, Polda Kalbar Sita Narkoba Hingga Senjata Api

Tangkap 203 Perusuh Demo Pontianak, Polda Kalbar Sita Narkoba Hingga Senjata Api Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono rilis penangkapan 203 perusuh demo Pontianak. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono menyebutkan, polisi mengamankan 203 orang saat terjadi kericuhan demo 22 Mei di Pontianak, kemarin. Dari hasil pemeriksaan Polisi, sejumlah perusuh positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Selain itu, juga diamankan tiga perusuh yang juga kedapatan membawa narkoba," kata Didi Haryono di Pontianak, dilansir Antara, Kamis (23/5).

Dia menjelaskan, dari sebanyak 203 perusuh yang diamankan tersebut, 26 orang sedang dilakukan proses pendalaman. Sebanyak 76 orang ditangani Direskrimum Polda Kalbar. Dari 203 orang yang ditangkap, 16 di antaranya anak-anak.

"Hari ini sebanyak 203 orang itu kami kembalikan semuanya kepada orang tua masing-masing, dengan jaminan dari Gubernur Kalbar, Sultan Pontianak, dengan maksud memberikan rasa aman, dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan apabila melakukannya lagi, maka langsung diproses hukum," ujarnya.

Menurut dia, dikembalikannya para perusuh tersebut berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda dan Kesultanan Pontianak yang menjamin warganya tidak akan membuat atau mengulangi perbuatan perusakan atau pemblokiran jalan.

Dari hasil pengakuan mereka, aksi memblokir jalan dipicu setelah melihat kejadian di Jakarta melalui televisi dan media sosial. Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini. "Untuk penetapan tersangka atau lainnya, tentunya masih dalam proses penyidikan, dan didukung oleh alat bukti yang kini masih terus dikumpulkan," katanya.

Data Polda Kalbar mencatat, kericuhan pada Rabu (22/5) menyebabkan delapan anggota polisi mengalami luka-luka. Dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki diduga menggunakan senjata rakitan, dan dua personel TNI yang juga mengalami luka akibat lemparan batu perusuh tersebut.

Dalam kejadian itu, Polda Kalbar menyita sejumlah alat bukti, di antaranya satu pucuk senjata rakitan laras pendek, senjata tajam berbagai jenis, bom molotov, batu, dan lain-lain.

Didi menyatakan, untuk biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh itu ditanggung oleh Pemprov Kalbar. Kapolda Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan. Karena sedikit saja terganggu, maka semua pihak akan merasakan dampaknya.

"Untuk berbagai fasilitas umum yang mengalami kerusakan, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, termasuk dua pos polisi segara akan diperbaiki kembali, dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi
VIDEO: Kronologi Pelajar Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar, Sembunyi Ditangkap Polisi

Salah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine
Puluhan Mahasiswa dan Sajam Diamankan Usai Demo Hardiknas di Makassar, Semua Bakal Dites Urine

sudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang

Delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya