Tangkap 4 perompak di Sungai Mahakam, polisi sita 2 ton batubara
Merdeka.com - Empat perompak batubara di perairan Sungai Mahakam menuju ke perairan laut Muara Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dari atas kapal mereka, petugas menyita barang bukti 2 ton batubara. Kini barang bukti diamankan di sekitar dermaga Polsekta Kawasan Pelabuban Samarinda.
Keempat pelaku masing-masing N (38), W (35), AS (15) dan IR (16), ditangkap Selasa (3/10) dini hari lalu. Sebelumnya, tugboat yang mengangkut batubara milik PT IBP, melintas di Muara Berau.
ABK tugboat, melihat kapal yang merapat ke tugboat mereka, dan diduga perompak batubara. Benar saja, keempat pelaku, mencuri batubara untuk dipindahkan ke kapal mereka, menggunakan sekop.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Jadi, ABK tugboat melapor, tim dengan cepat bergerak ke lokasi. Keempat pelaku ini tepergok sedang memindahkan batubara dari tugboat ke kapal mereka," kata Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, kepada wartawan di kantornya, Jalan Pelabuhan, Kamis (5/10).
"Kapalnya kita giring, dan tiba di dermaga malam tadi. Ada barang bukti 2 ton batubara, dan peralatannya (sekop)," ujar Erick.
Empat pelaku, digelandang ke Mapolsekta Kawasan Pelabuhan. Dari pengakuannya, tidak kurang 4 kali mereka beraksi, merompak batubara dari tugboat.
"Motifnya karena ekonomi. Jadi, batubara yang mereka curi ini, dimasukkan lagi ke dalam karung, jadinya batubara karungan dan mereka jual lagi," tambah Erick.
Erick tidak menampik, aksi kejahatan di perairan alur Sungai Mahakam, masih saja marak. Dia memastikan, jajarannya tidak pernah surut melakukan patroli perairan.
"Ya, banyak laporan ke kita soal ini (perompakan). Tapi, yang paling mendominasi, adalah minta-minta minyak, pemerasan BBM solar terhadap tugboat-tugboat yang melintas," terangnya.
Polisi gerak cepat. Lantaran nilai barang bukti berada di bawah Rp 2 juta, hari ini juga, keempatnya digelandang ke Pengadilan Negeri Samarinda, untuk dikenakan tindak pidana ringan.
"Tapi kenakan sanksi tuntutan hukuman maksimal 3 bulan penjara, dan kapal mereka dirampas untuk negara," demikian Erick. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya