Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 4 perompak di Sungai Mahakam, polisi sita 2 ton batubara

Tangkap 4 perompak di Sungai Mahakam, polisi sita 2 ton batubara penangkapan perompak di Sungai Mahakam. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat perompak batubara di perairan Sungai Mahakam menuju ke perairan laut Muara Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dari atas kapal mereka, petugas menyita barang bukti 2 ton batubara. Kini barang bukti diamankan di sekitar dermaga Polsekta Kawasan Pelabuban Samarinda.

Keempat pelaku masing-masing N (38), W (35), AS (15) dan IR (16), ditangkap Selasa (3/10) dini hari lalu. Sebelumnya, tugboat yang mengangkut batubara milik PT IBP, melintas di Muara Berau.

ABK tugboat, melihat kapal yang merapat ke tugboat mereka, dan diduga perompak batubara. Benar saja, keempat pelaku, mencuri batubara untuk dipindahkan ke kapal mereka, menggunakan sekop.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi, ABK tugboat melapor, tim dengan cepat bergerak ke lokasi. Keempat pelaku ini tepergok sedang memindahkan batubara dari tugboat ke kapal mereka," kata Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, kepada wartawan di kantornya, Jalan Pelabuhan, Kamis (5/10).

"Kapalnya kita giring, dan tiba di dermaga malam tadi. Ada barang bukti 2 ton batubara, dan peralatannya (sekop)," ujar Erick.

Empat pelaku, digelandang ke Mapolsekta Kawasan Pelabuhan. Dari pengakuannya, tidak kurang 4 kali mereka beraksi, merompak batubara dari tugboat.

"Motifnya karena ekonomi. Jadi, batubara yang mereka curi ini, dimasukkan lagi ke dalam karung, jadinya batubara karungan dan mereka jual lagi," tambah Erick.

Erick tidak menampik, aksi kejahatan di perairan alur Sungai Mahakam, masih saja marak. Dia memastikan, jajarannya tidak pernah surut melakukan patroli perairan.

"Ya, banyak laporan ke kita soal ini (perompakan). Tapi, yang paling mendominasi, adalah minta-minta minyak, pemerasan BBM solar terhadap tugboat-tugboat yang melintas," terangnya.

Polisi gerak cepat. Lantaran nilai barang bukti berada di bawah Rp 2 juta, hari ini juga, keempatnya digelandang ke Pengadilan Negeri Samarinda, untuk dikenakan tindak pidana ringan.

"Tapi kenakan sanksi tuntutan hukuman maksimal 3 bulan penjara, dan kapal mereka dirampas untuk negara," demikian Erick. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
4 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemilik Ditangkap
4 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemilik Ditangkap

Penyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya