Tangkap bandar narkoba, Kapolresta Samarinda mual lihat sabu 5 kg
Merdeka.com - Sepak terjang Muhammad Syagiri (32) di bisnis narkoba, berakhir di tangan polisi. Dia dikenal sebagai bandar besar narkoba. Sudah tiga kali dia masuk penjara. Sepanjang 2017, dia sudah menjual 9 kilogram sabu. Keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 100 juta.
Delapan kilogram sabu itu, dipasok ke Samarinda secara bertahap. Pertama 5 kilogram dan kedua 4 kilogram. Dia mengambil barang haram itu di Balikpapan kemudian dibawa ke Samarinda.
"Mual saya lihat sebanyak ini. Penyitaan ini sudah menyelamatkan banyak orang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (6/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Syagiri, harus menjemput setiap paket sabu yang datang dari Banjarmasin. "Saya yang ambil sabu itu di Balikpapan Pak, dikirim dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Delapan kilo itu habis terjual," kata Syagiri.
Merasa berhasil menjual habis 9 kilogram sabu, Syagiri menjual kembali untuk ketiga kalinya. Kali ini, menjual lebih besar, sekitar 5 kilogram, dan sebagian sudah terjual.
"Tahun (2017) kemarin, ada dapat untung sekitar Rp 100 juta, ditransfer Pak. Tapi tidak utuh segitu, saya mesti bagi-bagi juga," sebut Syagiri.
Syagiri memiliki barang yang tergolong mewah. Padahal, dia hanya bekerja sebagai buruh bangunan bukan penjual pakaian yang selama ini disebutkan warga. Dia memiliki rumah mewah di Perumahan Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata.
"Rumah itu, bos AS yang sewakan. Jadi memang sabu itu dari Banjarmasin. Kerjaan saya ini saja Pak sudah 6 bulan (jualan sabu). Kalau yang ekstasi sesuai pesanan. Jadi, dari bos kirim begitu (bubuk ekstasi dalam kapsul), karena ada pesanan," terang Syagiri.
"Sabu dan ekstasi yang baru disita polisi ini saya simpan di dalam kamar Pak. Iya, ada 5 kilogram. Sebagian memang sudah terjual. Diantaranya ke 2 perempuan yang sama-sama ditangkap ini Pak," ungkapnya.
Amanda (23), salah satu tersangka lainnya, mengaku menjadikan jualan sabu sebagai mata pencahariannya. "Tidak ada kerjaan lain Pak. Cuma ini saja dibantu ibu di sebelah saya (Nuryati)," terang Amanda.
Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi menambahkan, sabu yang diamankan total 4,6 kilogram senilai Rp 5 miliar.
"Itu dari 4,5 kilogram di rumah tersangka MS (Muhammad Syagiri) dan ditambah dengan yang kita temukan dari 2 tersangka lain," ungkap Fatich.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya