Tangkap bandar narkoba pecatan TNI, anggota polisi di Padang tewas
Merdeka.com - Seorang anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Bripda Ade Rahmad meninggal dunia ketika melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Jalan Bypas Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung..
"Tim melakukan penyamaran terhadap gembong narkoba yang merupakan mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon 133 Yudha Sakti yang telah dipecat pada 2014," kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8).
Dia menambahkan kejadian berawal saat anggota polisi melakukan pengembangan atas penangkapan kasus narkoba pada Senin malam (8/8). Anggota Ditnarkoba Polda Sumbar, Bripda Ade Rahmad melakukan transaksi di atas sebuah mobil minibus dengan dua orang pengedar narkoba.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
"Sementara di belakang mobil tersebut ada enam orang anggota polisi lainnya yang membayang-bayangi mobil tersebut," terang dia.
Saat berada di Jalan Bypass, tersangka Hery Rudyanto dan satu rekannya yang belum diketahui identitasnya berganti mobil ke jenis lain dengan Nopol BA 1805 AN.
"Kemudian terdengar bunyi ledakan keras dari dalam mobil tersebut dan langsung menabrak sebuah truk yang berada di Jalan Bypass," jelas dia.
Tersangka Hery Rudyanto ternyata menabrakkan sisi kiri mobil kepada truk, sehingga menyebabkan petugas kepolisian Ade Rahmad terluka parah, dan kedua tersangka berusaha kabur keluar dari mobil.
"Polisi yang berada dekat dengan lokasi, berusaha melumpuhkan tersangka Hery Rudyanto dengan tembakan, dan karena luka pendarahannya dalam menyebabkan nyawanya juga tidak tertolong," sebut dia.
Sementara satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Bersama tersangka ditemukan paket sedang sabu dan uang sebagai barang bukti Sementara itu, Komandan Denpom I/4 Padang memastikan bahwa tersangka Hery Rudyanto yang meninggal saat penangkapan oleh pihak kepolisian merupakan anggota TNI yang sudah dipecat pada 2014 lalu.
"Dia sudah dipecat dua tahun lalu, saat ini tentu dia masyarakat biasa, saya ke sini untuk memastikan," kata dia.
Terkait satu orang tersangka yang kabur, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penangkapan.
"Kami belum tahu apakah yang kabur ini anggota atau tidak, namun kita sudah menyebarkan tim untuk membantu pihak kepolisian," kata dia.
Saat ini jenazah Bripda Anumerta Ade Rahmad dan tersangka Hery Rudyanto masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Kapolda Sumbar, Wakapolda beserta pejabat Polda lainnya mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik dikenakan sanksi pemecatan diduga lantaran membongkar perkara mafia BBM.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR.
Baca Selengkapnya