Tangkap Dua Pengedar, BNNP Sumsel Amankan 23 Kg Sabu dan 7.741 Butir Ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan 23 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan, kedua pelaku berinisial Y dan AE, warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, Rabu (7/8).
"Ketika diamankan, kami menemukan 23 kg sabu dan 7.741 butir ekstasi yang dikemas lima bungkus plastik besar," ungkap Turman, Jumat (9/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah loket bus di Jalan Kolonel H Barlian, KM 7, Palembang. Petugas pun ke lokasi dan menyergap pelaku Y yang membawa bungkusan berisi ratusan butir ekstasi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkaplah tersangka AE. Petugas menggeledah rumah kontrakannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan ditemukan 23 kg sabu dan empat bungkus besar ekstra.
"Awalnya mereka enggan menunjukkan barang bukti, setelah didesak barulah mengaku," ujarnya.
Saat ini, petugas masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pemiliknya. Kedua tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Masih kita kembangkan, mereka jaringan mana dan siapa pemilik barang," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya