Tangkap Empat Kurir Narkoba, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja 80 Kilogram
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja mencapai 80 kilogram. Kurir ganja diamankan di dua lokasi di Kabupaten Agam, Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin menyebutkan, puluhan kilogram narkoba jenis ganja itu berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Barang bukti itu didapatkan dari empat pelaku yang ditangkap di jalan Raya Sumbar-Medan. Tepatnya di Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
"Untuk lokasi kita amankan di Jorong Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Kita amankan pada Senin (11/10) kemarin," kata Khasril di Padang, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan, di lokasi pertama diamankan dua pelaku berinisial RTD (19) dan NA (23). "Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari BNN Kota Payakumbuh sekitar pukul 02.30 WIB hari tersebut," jelas Khasril.
Dua dari empat pelaku merupakan target dari operasi. Dari informasi yang didapatkan, barang haram itu akan dikirimkan menuju Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
"Hasil penggeledahan dalam mobil, kita menemukan narkoba jenis ganja sebanyak dua karung berwarna putih belang, berisi 30 paket besar," kata Khasril.
Sedangkan dua pelaku lainnya adalah YH (20) dan JA (25). Mereka diamankan sekitar pukul 06.30 WIB.
"Mereka (kedua pelaku ini) mendapatkan upah Rp10 juta, masing-masing Rp 5 juta. Dari tangan keduanya kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu sebanyak 50 paket besar," jelas Khasril.
Sementara itu, keempat pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukum seumur hidup, dan denda plaing banyak mencapai Rp 10 miliar serta paling sedikit Rp 1 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya