Tangkap Empat Pengeroyok Anggota IPK Medan, Polisi Buru Otak Penyerangan
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang lagi tersangka pelaku pengeroyokan terhadap anggota ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK), Jarismen Saragih (21), di Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Total sudah empat pelaku diringkus polisi. Sedangkan enam lainnya masih diburu.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni Dicky Pranoto alias Black (39) ,warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat dan Danu Indra alias Komeng (20), keduanya warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; serta Riki Sugiarto (25), warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung; dan Muhammad Padli (23), warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Keempatnya terlibat penganiayaan yang menewaskan korban (Jarismen)," kata Kombes Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Selasa (5/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selain empat orang yang sudah ditangkap, polisi masih mencari enam orang lain yang diduga terlibat penganiayaan itu. Salah seorang di antaranya berinisial Z, diduga sebagai otak penyerangan terhadap rombongan korban.
"Kami mengimbau agar para pelaku lain menyerahkan diri dan bersikap kooperatif, berani berbuat harus berani bertanggung jawab," imbau Dadang.
Para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Jarismen dikenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHPidana.
Dadang menyatakan, pasal itu diterapkan karena dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku sudah merencanakan penghadangan terhadap kelompok korban. "Para pelaku sudah menunggu dari pihak kelompok yang akan melintas," jelas Dadang.
Seperti diberitakan, Jarismen (berita sebelumnya ditulis Jarisman) Saragih, tewas dianiaya di kawasan Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Sabtu (2/2) petang. Ketika itu warga Dusun Sinar Gunung, Labuhan Deli, Deli Serdang ini baru pulang dari pelantikan pengurus IPK Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan.
Namun, angkot yang ditumpanginya dicegat para pelaku. Jarismen disebutkan terjatuh dan tertinggal. Anggota IPK Labuhan Deli ini pun dianiaya hingga tewas. Di tubuhnya ditemukan luka akibat tembakan airgun dan panah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya