Tangkap Kader Partai Ummat, Densus 88: Kami Tidak Melihat Status Seseorang
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memastikan jika proses penangkapan para terduga pelaku teroris turut diawasi dengan sejumlah perangkat yang ada di internal Polri. Hal itu menyusul ditangkapnya, kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu.
"Secara internal, di Polri ada perangkat- perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88," Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Senin (14/2).
Bahkan, Aswin juga memastikan jika pihak eksternal juga mengawasi tindakan yang dilakukan Densus 88 sampai dengan proses hukum naik ke persidangan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
"Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," ujar Aswin.
Di sisi lain terkait RH yang merupakan kader Partai Ummat, Aswin menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melihat status seseorang dalam menangkap terduga teroris.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang," ucapnya.
Menurutnya, selama Densus memiliki alat bukti yang cukup, maka itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat aktivitas terorisme, tak terkecuali RH.
"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Partai Ummat turut mempertanyakan tindakan Densus 88 yang memiliki catatan tidak baik dalam menangkap teroris, sehingga meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2).
Menurutnya, penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Bahkan, dia menyinggung soal Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang sempat minta maaf soal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Baca SelengkapnyaDia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca Selengkapnya