Tangkap Kurir Narkoba Antarprovinsi, Polres Binjai Sita 13 Kg Sabu
Merdeka.com - Polres Binjai menangkap kurir narkoba lintas provinsi. Dalam penangkapan itu, mereka menyita 13 kilogram sabu-sabu.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang mereka terima pada Minggu (5/12). "Tim mendapatkan informasi dan menyatakan bahwa adanya seorang laki-laki berangkat dari Lhokseumawe dengan menggunakan bus jenis L300 dan dicurigai sedang membawa narkotika," katanya, Selasa (14/12).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Mereka menghentikan kendaraan yang disebutkan di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dari kendaraan umum itu, petugas menangkap seorang laki-laki berinisial YI (39), warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara. "Saat dilakukan penangkapan kami mengamankan satu buah tas berwarna biru dan di dalamnya ditemukan 13 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Diakui YI itu adalah barang miliknya," ujar Ferio.
Dalam kasus ini tersangka YI dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Ferio.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya