Tangkap Kurir Narkoba, Polres Bengkalis Sita 27 Kg Sabu dan 19.463 Ekstasi
Merdeka.com - Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 27,1 kilogram sabu dan 19.463 ekstasi. Seorang pria inisial A yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.
"Kurir inisial A ditangkap di pelabuhan RoRo Air Putih. Dia ditelepon seseorang inisial J (buron) di Bengkalis, untuk datang menjemput sabu 27,1 kg dan dan 19.463 butir pil ekstasi itu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Selasa (15/10).
Sigit menceritakan, A yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel itu kemudian mengambil narkoba dengan mobil Daihatsu Terios warna putih. Kemudian dia dicegat polisi di pelabuhan RoRo Bengkalis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"A dan J melakukan transaksi di Jalan Antara Bengkalis, tepatnya di depan kantor DPRD Bengkalis," ucapnya.
Rencananya barang dibawa ke Pekanbaru. Narkoba itu akan diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru, narkoba itu jenis sabu berwarna pink, hijau dan putih. Namun saat pelaku membawa narkoba dengan mobilnya, dicegat polisi.
"Saat mobilnya digeledah, ditemukan tiga tas berisikan 28 bungkus sabu dan 4 bungkus besar berisi pil ekstasi. Sedangkan tersangka J masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kepada polisi, A mengaku baru dibayar uang muka Rp3 juta untuk membawa narkoba itu. Dia dijanjikan duit Rp140 juta jika sukses membawa sabu yang berasal dari China itu ke pemesannya.
"Pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 dengan ancaman pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya