Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap Lukas Enembe, KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Pemberantasan Korupsi

Tangkap Lukas Enembe, KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Pemberantasan Korupsi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua mendukung upaya pemberantasan korupsi melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK sebelumnya menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur di sebuah rumah makan kawasan Jayapura, Selasa (10/1).

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK kepada wartawan, Selasa (10/1).

Selain mendapat dukungan dari masyarakat Papua, Ali mengatakan, penangkapan Lukas juga dibantu dengan bekerjasama Brimob hingga Polda Papua. Sehingga dalam proses penjemputan paksa terhadap gubernur dua periode tersebut berlangsung cepat.

Menurut Ali, Lukas tengah bertolak dari Papua menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di lembaga antirasuah.

"Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob, Polda Papua kami lakukan sehingga tadi proses yang suda berjalan saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," ujar dia.

Penangkapan Lukas Enembe Tak Terkait Politik

Ali juga menegaskan penangakapan Lukas tidak berkaitan erat dengan politik. Ali mengatakan, penangkapan Lukas murni masalah hukum lantaran KPK memiliki banyak bukti dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tunggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," ujar dia.

Ali mengungkapkan penjemputan paksa dilakukan setelah KPK menganalisis mulai dari kondisi kesehatan serta penanganan kasus Lukas.

"Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan sah sebelumnya, tapi kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini," ujar Ali.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari

Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya

Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya