Tangkap Lukas Enembe, KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua mendukung upaya pemberantasan korupsi melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK sebelumnya menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur di sebuah rumah makan kawasan Jayapura, Selasa (10/1).
"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK kepada wartawan, Selasa (10/1).
Selain mendapat dukungan dari masyarakat Papua, Ali mengatakan, penangkapan Lukas juga dibantu dengan bekerjasama Brimob hingga Polda Papua. Sehingga dalam proses penjemputan paksa terhadap gubernur dua periode tersebut berlangsung cepat.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Ali, Lukas tengah bertolak dari Papua menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di lembaga antirasuah.
"Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob, Polda Papua kami lakukan sehingga tadi proses yang suda berjalan saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," ujar dia.
Penangkapan Lukas Enembe Tak Terkait Politik
Ali juga menegaskan penangakapan Lukas tidak berkaitan erat dengan politik. Ali mengatakan, penangkapan Lukas murni masalah hukum lantaran KPK memiliki banyak bukti dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tunggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," ujar dia.
Ali mengungkapkan penjemputan paksa dilakukan setelah KPK menganalisis mulai dari kondisi kesehatan serta penanganan kasus Lukas.
"Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan sah sebelumnya, tapi kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini," ujar Ali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaKetidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaAnggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaSalah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca Selengkapnya“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.
Baca Selengkapnya