Tangkap Pelanggar UU ITE, Polisi Malah Temukan Ratusan Ganja di Rumah Pelaku
Merdeka.com - Personel gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong mengamankan seorang pria berinisial AYH (40). Ia diamankan di sebuah rumah toko (ruko) yang beralamat di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, penangkapan terhadap warga Kabupaten RL dilakukan pada Rabu (13/10) kemarin.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tim yang bertugas mendapati ratusan tanaman ganja yang baru disemai di dalam polybag serta mengamankan paketan ganja kering siap edar yang berada di dalam ruko milik AYH," katanya dalam keterangannya, Kamis (14/10).
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap AYH itu dilakukan berawal terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan bukan kepemilikan ganja.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan tersebut. Polisi malah mendapati adanya ratusan tanaman ganja tersebut.
"Sebelumnya tersangka telah terjerat kasus pelanggaran UU ITE atas dasar pencemaran nama baik," jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku tersebut sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong beserta barang bukti.
"Tersangka beserta barang bukti berupa tanaman narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 160 batang dalam polybag serta ganja kering siap pakai lebih kurang sebanyak 160 paket telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPanjiyoga belum membeberkan secara detail siapa sosok pesulap yang diamankan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya