Tangkap pemotor ugal-ugalan, polisi malah bongkar sindikat curanmor
Merdeka.com - Dalam waktu dua minggu, Jajaran Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil meringkus tiga tersangka pencurian motor (curanmor). Mereka ditangkap beserta tiga puluh satu motor yang dicuri.
"Selama dua minggu Polsek Tanjung Priok mampu mengamankan tiga tersangka beserta beberapa barang yang keberadaannya dicurigai, dengan salah satu barangnya berupa motor," Kata Kapolres Jakarta Utara Kompol Susetio Cahyadi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/6).
Susetio mengungkapkan ketiga tersangka tersebut berinisial SS (37) alias Bo, TM (25) alias AB dan Ar (25) alias Ri yang diamankan di kawasan Kampung Bahari Gang II A RT 4/6, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Susetio mengungkapkan penangkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh Ipda Fahmi sedang melaksanakan patroli di Jalan Warakas Raya, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemudian petugas disalip oleh pengemudi sepeda motor yang berkecepatan tinggi, selanjutnya dikejar dan satu orang dengan inisial SS berhasil diamankan, sedang satu orang lagi berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," ucapnya.
Lanjut dia, bersama SS diamankan pula kunci letter T dan L berikut pasangannya. Kemudian setelah ditindaklanjuti, SS merupakan seorang pelaku curanmor dan sudah berhasil membawa kabur beberapa unit motor berbagai merek dengan salah satu korbannya yaitu Syafrida Harahap, warga Warakas, Jakarta Utara pada 26 Mei lalu.
"Dari situ dikembangkan permasalahan ini, kita geledah motor dan ditemukan beberapa peralatan yang sudah disiapkan dalam aksinya ini. Itu artinya memang sudah ada niat dan dioperasikan. Yang berarti pencurian ini terorganisasi," Jelasnya.
Kemudian setelah pengembangan SS, kata dia, ditangkap kembali TM dan AR di kawasan Tangerang, Banten. Keduanya diduga sebagai penadah yang berdomisili di lokasi berbeda di Banten. Dari tangan mereka diamankan 31 unit motor dan mereka sudah cukup lama melakukan operasi ini.
"Sudah lama beroperasi, mereka mengaku tidak punya pekerjaan lain selain melakukan curanmor ini. Total sudah kurang lebih 50 kendaraan bermotor yang mereka ambil," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ketiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan, yakni 31 unit motor yang dicuri, kunci letter T dan S sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Sedangkan satu pelaku lagi dengan inisial Y, masih kita cari (DPO). Dan dengan ini, kami dari Polsek Tanjung Priok ingin menyampaikan kepada korban agar secepatnya bisa mengambil kendaraan ini dengan membawa bukti-bukti yang sesuai. Sehingga motor bisa mereka gunakan lagi," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca Selengkapnya