Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau Sita Uang Rp1 Miliar

Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau  Sita Uang Rp1 Miliar ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang pengedar sabu 30 kilogram. Selain itu, tim yang dipimpin Kombes Victor Siagian juga menyita uang Rp1 miliar.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, uang Rp1 miliar itu merupakan hasil penjualan narkoba milik pelaku. Kedua pelaku yakni inisial S dan C.

"Kedua tersangka S dan C diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Sebelumnya kita ada juga mengungkap 3 kali kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar," katanya, Kamis (16/12).

Awalnya, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba sejumlah 30 Kilogram. Namun, Polres Dumai berhasil menangkap S bersama barang bukti 8 kilogram sabu, sisanya ternyata sudah dijual oleh bandar bernama Debus. Uang hasil penjualan itu Rp1 miliar itu disimpan oleh tersangka C.

Tak menyerah, Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai melakukan penyelidikan jaringan tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, polisi berhasil menangkap tersangka C. Dia merupakan orang kepercayaan Debus.

Polisi menggeledah tempat tinggal Chairul di Dumai, Riau. Di situlah polisi menemukan uang tunai Rp1 miliar lebih. Rencananya uang akan dipakai untuk membayar pengacara.

"Kita amankan uang Rp 1 miliar lebih. Uang ini diminta Debus untuk keperluan bayar lawyer (pengacara) untuk seorang tersangka bernama Ahmad. Ahmad ini adalah adik Debus dan ditangkap dengan barang bukti 86 kilogram sabu September lalu," jelasnya.

Agung mengungkapkan, selain untuk mengurus Ahmad, uang Rp1 miliar itu juga akan dipakai untuk mengurus Joni. Joni juga pernah ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polda Metro Jaya. Dia diketahui adalah adik Debus.

Agung menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka.

"Joni juga adiknya Debus, dengan alur transaksi yang seperti ini kita akan menerapkan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Transaksi para bandar, pengendali dan pengedar ini terpetakan jelas dengan kasus ini. Ya kita akan jerat sampai ke harta-harta hasil dari kejahatan," kata Agung.

Agung memastikan akan mengusut kasus sampai tuntas. Dia menyampaikan, adanya upaya intervensi dan ancaman terhadap polisi di lapangan peduli meskipun anggota di lapangan.

Polisi mendapat informasi, uang yang diperoleh dari hasil jual narkoba juga membayar orang untuk melawan petugas kita, mengancam, serta mengintimidasi.

"Si Debus itu membayar orang Rp150 juta untuk menyandera, beruntung petugas kita berhasil lolos. Kita akan kejar terus (Debus) itu. Ada aliran dananya, harta kekayaan dari hasil narkoba akan kami kejar," tegas Agung.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya