Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau Sita Uang Rp1 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang pengedar sabu 30 kilogram. Selain itu, tim yang dipimpin Kombes Victor Siagian juga menyita uang Rp1 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, uang Rp1 miliar itu merupakan hasil penjualan narkoba milik pelaku. Kedua pelaku yakni inisial S dan C.
"Kedua tersangka S dan C diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Sebelumnya kita ada juga mengungkap 3 kali kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar," katanya, Kamis (16/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Awalnya, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba sejumlah 30 Kilogram. Namun, Polres Dumai berhasil menangkap S bersama barang bukti 8 kilogram sabu, sisanya ternyata sudah dijual oleh bandar bernama Debus. Uang hasil penjualan itu Rp1 miliar itu disimpan oleh tersangka C.
Tak menyerah, Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai melakukan penyelidikan jaringan tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, polisi berhasil menangkap tersangka C. Dia merupakan orang kepercayaan Debus.
Polisi menggeledah tempat tinggal Chairul di Dumai, Riau. Di situlah polisi menemukan uang tunai Rp1 miliar lebih. Rencananya uang akan dipakai untuk membayar pengacara.
"Kita amankan uang Rp 1 miliar lebih. Uang ini diminta Debus untuk keperluan bayar lawyer (pengacara) untuk seorang tersangka bernama Ahmad. Ahmad ini adalah adik Debus dan ditangkap dengan barang bukti 86 kilogram sabu September lalu," jelasnya.
Agung mengungkapkan, selain untuk mengurus Ahmad, uang Rp1 miliar itu juga akan dipakai untuk mengurus Joni. Joni juga pernah ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polda Metro Jaya. Dia diketahui adalah adik Debus.
Agung menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka.
"Joni juga adiknya Debus, dengan alur transaksi yang seperti ini kita akan menerapkan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Transaksi para bandar, pengendali dan pengedar ini terpetakan jelas dengan kasus ini. Ya kita akan jerat sampai ke harta-harta hasil dari kejahatan," kata Agung.
Agung memastikan akan mengusut kasus sampai tuntas. Dia menyampaikan, adanya upaya intervensi dan ancaman terhadap polisi di lapangan peduli meskipun anggota di lapangan.
Polisi mendapat informasi, uang yang diperoleh dari hasil jual narkoba juga membayar orang untuk melawan petugas kita, mengancam, serta mengintimidasi.
"Si Debus itu membayar orang Rp150 juta untuk menyandera, beruntung petugas kita berhasil lolos. Kita akan kejar terus (Debus) itu. Ada aliran dananya, harta kekayaan dari hasil narkoba akan kami kejar," tegas Agung.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya