Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Sita 2 Senpi Rakitan dan 1 Airsoft Gun
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Jombang, Jawa Timur. Dari penangkapan ini, selain menyita sejumlah narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver dan 1 senjata airsoft gun jenis FN beserta pelurunya.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, Subdit 1 Narkoba Polda Jatim awalnya menangkap seorang tersangka berinisial KD warga Mojokerto di Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5,86 gram.
"Kami juga mengamankan satu buah alat isap sabu dan dua unit senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu satu senjata airsoft gun jenis FN dan 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm," katanya, Selasa (16/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Dari pengakuan KD ia mendapat senjata api dari tersangka UC. Lalu UC pun berhasil ditangkap petugas. Selanjutnya petugas kini melakukan pengejaran terhadap MAS (DPO) selaku pemilik sabu.
"Disinyalir, tersangka KD merupakan pengedar sabu dan pemilik senpi rakitan. Tersangka UC merupakan pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD," ujar Hanny.
Dalam kasus ini, tersangka KD dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun hukuman penjara.
Selain itu, KD juga dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun. Sedangkan tersangka UC dijerat Pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDensus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca Selengkapnya