Tangkap Tiga WNA, BNNP Bali Sita Hampir 1 Kg Kokain
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA). Dari tangan mereka disita hampir 1 kg kokain.
Penangkapan itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose seusai menutup acara "11th Bali International Choir Festival 2022" di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7) malam.
"Kita, ketahui bersama bahwa di Bali barusan ditemukan juga kokain dan sudah ada penyebaran dari luar negeri," kata Petrus.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Namun, pihaknya tidak menerangkan secara detail terkait tiga WNA yang ditangkap. Kasus itu masih didalami BNNP Bali.
"Tetapi sekarang masih dalam on going dan kita melihat bagaimana networking mereka, berikan kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja," ujarnya.
Ditangkap di Vila
Di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, barang bukti yang disita hampir 1 kg kokain.
"Hampir satu kilogram dan tentunya ini masih proses. Kita lagi pendalaman dan kita melibatkan juga teman-teman instansi terkait, terutama teman-teman dari Imigrasi dan Bea Cukai untuk melakukan kajian dan menganalisis asal barang dan jaringannya," jelasnya.
Pihaknya juga belum menyebutkan identitas ketiga WNA yang ditangkap dari asal negara serta kronologinya. Tapi, mereka ditangkap di sebuah vila di kawasan wisata di daerah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
"Kita bukan menemukan di bandara atau di pelabuhan, tidak. Kita menemukan jaringan-jaringan terpisah dari tiga orang ini, dan tempat lokasi di vila-vila yang ditempati oleh mereka sebagai warga negara asing, yang kebetulan melakukan kegiatan wisata. (Ditangkap) di seputaran daerah Denpasar dan Badung, kawasan wisata," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa ketiganya WNA itu mengedarkan kokain kepada warga asing juga atau komunitas mereka."Warga negara asing semua tersangkanya, dan dari hasil sementara bahwa (mengedarkan) ke komunitas mereka. Rata-rata penggunanya adalah orang asing," jelasnya.
Diedarkan untuk Orang Asing
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku sudah ada menjual atau mengedarkan kokain di Bali. "Sudah ada dipakai dan distribusikan, sudah dijual dan dipaket-paketkan," terangnya.
Ia juga menyampaikan, untuk narkotika jenis kokain biasanya dipakai oleh kalangan berduit. Dugaan sementara, barang haram itu dikonsumsi orang asing yang ada di Bali.
"Harga dari kokain sendiri cukup mahal. Kalau sabu di Bali sekitar kurang Rp2 juta dari satu gram. Kalau kokain itu bisa Rp4 sampai Rp5 juta satu gram. Ini tentunya dikonsumsi oleh mereka kalangan berduit dan biasanya orang asing," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk lebih jelas, pihaknya akan merilis penangkapan tiga WNA tersebut. "Prosesnya panjang sekali, kita juga melibatkan teman-teman Imigrasi dan Bea Cukai, sehingga nantinya diharapkan jaringan ini bisa kita ketahui dari mana barangnya dan pengedarnya ke mana," ujarnya.
"Dan secara umum dapat saya katakan, kasus yang kita tangani kokain yang barang bukti hampir satu kilogram ini melibatkan orang asing. Dan orang asing nanti mungkin saya sebutkan pada saat rilis dan sekarang ini kurang lebih tiga tersangka yang kita amankan," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya