Tangkap Wanita Terlibat Tambang Ilegal di Kaltara, Polisi Usut Aliran Dana ke Pejabat
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang wanita berinisial N lantaran diduga terlibat kasus Ilegal Mining atau tambang ilegal yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara). Wanita tersebut saat ini ditahan polisi usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara bahwa telah terpenuhinya lebih dari dua alat bukti serta peran signifikan N atas dugaan Illegal mining di Kecamatan Sekatak, pada sore hari Jumat, 7 April 2023, N ditetapkan status sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (8/4).
Polisi menjelaskan, N ditahan karena tersangka berpotensi melarikan diri. Serta merusak barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
"Maka terhadap N resmi ditahan di Rutan Polda Kaltara, untuk 20 hari pertama," ujar dia.
Pejabat Membekingi Diusut Polisi
Terkait kasus tambang ilegal ini, polisi akan terus mendalami peran tersangka dan beberapa orang diduga terlibat.
"Terhadap oknum pejabat yang membekingi saudarai N akan kami dalami, termasuk aliran dananya," ujar Hendy yang juga eksekutor Ramlan cs perampok pulomas 2016 silam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca Selengkapnya