Tangkapan 3 Remaja, Polres Klaten Amankan 304 Butir Pil Koplo
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Klaten menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa paket 'pil koplo' hexymer. Agil Prayudha Tama (19) diamankan Sabtu (16/2) lalu di rumahnya, Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten. Di sana, polisi juga menangkap Sezar Bayu Prakoso (19) warga Jagalan, RT 6 RW 3, Desa Jatinom.
Saat ditangkap, kedua tersangka sedang mengkonsumsi minuman keras (miras). Sementara itu seorang tersangka lainnya Wahyu Agung Nugroho (20) ditangkap pada hari berikutnya. Mahasiswa asal Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten itu dicokok petugas di depan BRI Unit Jatinom.
"Ada tiga tersangka yang kita amankan. Kemudian 304 butir pil hexymer yang mengandung trihexyphenidyl (trihex) 2 mg. Dan uang tunai Rp 735 ribu," ujar Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Munawar, Selasa (19/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berkat pengembangan terhadap saksi Mahmud Abdul Aziz yang membeli pil/obat keras jenis hexymer dari Agil. Kepada petugas, Agil mengaku membeli obat keras tersebut dari tersangka Bayu.
"Hasil Interogasi terhadap Bayu didapatkan informasi bahwa tersangka membeli pil dari tersangka Wahyu Agung. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan menggunakan HP tersangka Bayu untuk bertransaksi dengan tersangka Wahyu. Kemudian petugas menangkap tersangka Wahyu di TKP, " terang Kasat.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa buah handphone, beberapa plastik klip kecil berisi pil warna kuning berlogo mf, sepeda motor warna hitam Nomor Polisi AD 6307 PQ.
"Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah)," pungkas Munawar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Selengkapnya