Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali

Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba-tiba muncul di Polda Bali seorang diri. Padahal penyidik Polda Bali menjadwalkan pemeriksaan kedua Munarman pada esok hari dan dia bersedia diperiksa meski tak didampingi pengacaranya.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan, sekalipun diperiksa tanpa didampingi pengacara, namun Munarman tetap kooperatif kepada penyidik.

"Pemeriksaan tanpa pengacara tidak membatalkan berkas penyidikan karena Munarman sendiri setuju jika saat ini diperiksa. Dan Munarman cukup kooperatif sekalipun diperiksa tanpa pengacara," ujar Kenedy di Polda Bali, Senin (13/2).

Orang lain juga bertanya?

Kenedy mengatakan penyidik tak akan periksa Munarman jika dia keberatan tak didampingi pengacara. Penyidik, lanjut Kenedy, sudah menginformasikan hal itu dan Munarman tak keberatan.

Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2017 atas dugaan kasus fitnah terhadap pecalang Bali. Setelah penetapan tersangka, Munarman dipanggil pertama untuk diperiksa pada 10 Februari 2017 namun Munarman mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian penyidik mengeluarkan panggilan kedua pada 11 Februari dengan mengagendakan menghadiri pemeriksaan tanggal 14 Februari 2017. Namun ternyata Munarman hadir lebih cepat yakni tanggal 13 Februari untuk diperiksa sebagai tersangka.

Munarman disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE menyangkut ujaran kebencian sebagaimana disampaikan Munarman saat mengunjungi Studio Kompas TV beberapa waktu lalu. Saat itu Munarman menyebut jika pecalang Bali telah melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali untuk melakukan sholat Jumat.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri

Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
MK Buka Suara Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan

Pemeriksaan Ridwan Mansyur sebagai saksi di MK berlangsung sekitar satu jam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina

Mahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.

Baca Selengkapnya
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg

Kader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi

Baca Selengkapnya