Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali
Merdeka.com - Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba-tiba muncul di Polda Bali seorang diri. Padahal penyidik Polda Bali menjadwalkan pemeriksaan kedua Munarman pada esok hari dan dia bersedia diperiksa meski tak didampingi pengacaranya.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan, sekalipun diperiksa tanpa didampingi pengacara, namun Munarman tetap kooperatif kepada penyidik.
"Pemeriksaan tanpa pengacara tidak membatalkan berkas penyidikan karena Munarman sendiri setuju jika saat ini diperiksa. Dan Munarman cukup kooperatif sekalipun diperiksa tanpa pengacara," ujar Kenedy di Polda Bali, Senin (13/2).
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Kenedy mengatakan penyidik tak akan periksa Munarman jika dia keberatan tak didampingi pengacara. Penyidik, lanjut Kenedy, sudah menginformasikan hal itu dan Munarman tak keberatan.
Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2017 atas dugaan kasus fitnah terhadap pecalang Bali. Setelah penetapan tersangka, Munarman dipanggil pertama untuk diperiksa pada 10 Februari 2017 namun Munarman mangkir dari panggilan polisi.
Kemudian penyidik mengeluarkan panggilan kedua pada 11 Februari dengan mengagendakan menghadiri pemeriksaan tanggal 14 Februari 2017. Namun ternyata Munarman hadir lebih cepat yakni tanggal 13 Februari untuk diperiksa sebagai tersangka.
Munarman disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE menyangkut ujaran kebencian sebagaimana disampaikan Munarman saat mengunjungi Studio Kompas TV beberapa waktu lalu. Saat itu Munarman menyebut jika pecalang Bali telah melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali untuk melakukan sholat Jumat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Ridwan Mansyur sebagai saksi di MK berlangsung sekitar satu jam.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi
Baca Selengkapnya