Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgol

Tanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgol Wiranto-Wakapolri-Kepala BNPT soal revisi UU terorisme. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menegaskan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera dirampungkan. Sebab, payung hukum yang ada saat ini membuat aparat tak leluasa mencegah aksi teror di tanah air.

Termasuk ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Dia mengibaratkan tangan aparat seperti 'terborgol' akibat UU Terorisme yang belum memadai.

"Tidak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan istilah tangan terborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai, sebab kalau seperti ini tentunya aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang tegas untuk menanggulangi terorisme," kata Wiranto usai memimpin rapat membahas percepatan Revisi UU Terorisme di Kantornya, Jumat (26/5).

Orang lain juga bertanya?

Usai mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPR agar revisi UU Terorisme bisa segera diselesaikan. Apalagi, pemerintah telah menyodorkan revisi UU Terorisme sejak Oktober 2016 dan sampai sekarang belum selesai.

"Terorisme itu enggak nunggu UU selesai. UU ini harus cepat diselesaikan untuk menanggulangi mereka," tegasnya.

Namun mantan Panglima ABRI ini enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang jadi pembahasan dalam revisi UU terorisme. Dia menjamin nantinya UU Terorisme akan lebih keras dan tegas dalam menanggulangi aksi terorisme.

"Kita juga melawan dengan cara-cara yang cukup keras, cukup tegas tetapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama."

Seperti diketahui, aksi terorisme berupa bom bunuh diri menewaskan lima orang, tiga diantanya merupakan anggota kepolisian dan dua lainnya merupakan terduga pelaku. Sementara, 11 orang mengalami luka-luka. Presiden Jokowi menginginkan agar revisi Undang-undang terorisme segera dipercepat.

Menurut Jokowi, revisi diperlukan sebagai dasar aparat hukum dalam bertindak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme. Keinginan Jokowi itu disampaikan saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya
IPW Tidak Setuju Soal Usulan Polisi Tidak Bersenjata Api, Ini Alasannya

IPW menilai usulan DPR agar Polri tidak lagi pakai senjata api melainkan dengan menggunakan pentungan, terlalu terburu-buru.

Baca Selengkapnya
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Mahfud Bongkar Pejabat TNI-Polri jadi Beking Kejahatan, Singgung Kasus Sambo
VIDEO: Geger Mahfud Bongkar Pejabat TNI-Polri jadi Beking Kejahatan, Singgung Kasus Sambo

Mahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan

Baca Selengkapnya
Darurat Penyalahgunaan Senjata Api, Polisi Diusulkan Pakai Tongkat dan Bubuk Merica
Darurat Penyalahgunaan Senjata Api, Polisi Diusulkan Pakai Tongkat dan Bubuk Merica

Arif mengatakan bahwa polisi semestinya tidak militeristik dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya