Tantang polisi saat ditilang, pemuda gangguan jiwa jadi tersangka
Merdeka.com - Eko Riawanto (30) pemuda warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang mencaci maki dan menantang polantas saat akan ditilang akhirnya menjadi tersangka. Polisi akhirnya memeriksa Eko dan para saksi.
Pelanggar lalu lintas di Simpang Empat Pandawa, Solo Baru, pekan lalu itu dikenai hukuman wajib lapor seminggu sekali ke Polres Sukoharjo selama proses penyidikan.
"Petugas Satlantas akhirnya melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Sukoharjo karena melawan dan mengancam petugas. Karena tersangka mengalami gangguan jiwa, tidak dilakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto, Selasa (14/3).
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
Joko mengatakan, Eko menjalani pemeriksaan didampingi keluarganya. Dia mengakui sempat mengancam akan membakar Poslantas di Solo Baru. Kepada petugas tersangka juga mengakui telah melakukan penghinaan. Dia merasa tidak terima kunci sepeda motornya diambil petugas saat akan ditilang.
"Saat diperiksa petugas, dia sulit diajak komunikasi, jadi tidak banyak informasi yang kita peroleh," jelasnya.
Joko menambahkan, tersangka baru pulang berobat dari Rumah Sakit Jiwa sehingga masih terlihat gelisah dan belum benar-benar pulih. Dia juga masih memiliki kartu berobat ke RSJ.
"Tersangka memang tidak ditahan, ia dikenakan wajib lapor setiap hari Senin ke Polres. Nanti kita lakukan pemeriksaan ke RSJ didampingi penyidik. Hasilnya seperti apa, baru kita lakukan proses lebih lanjut," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaTernyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaSaat ditilang, pengendara motor ini malah kesal dan berdoa di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaBermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.
Baca Selengkapnya