Tante Jual Keponakan yang Masih Siswi SMP Rp10 Juta, Alasan untuk Biaya Sekolah
Merdeka.com - Dua ibu rumah tangga, SA alias Sri (40) dan SZ (23), diringkus petugas Polsek Sunggal. Kedua warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai ini tertangkap tangan menjual siswi SMP berinisial DPS (14).
SA dan SZ diringkus petugas yang menyamar sebagai pria hidung belang di Hotel Milala, Jalan Medan-Binjai, Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, belum lama ini. Mereka menawarkan seorang siswi SMP berinisial DPS, warga Pekan Kwala, Kecamatan Kuala, Langkat.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting mengatakan, penyamaran dilakukan personel Polsek Sunggal setelah mendapatkan informasi adanya penjualan anak di bawah umur. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang. "Kita menjumpai AS dan SZ di hotel itu," ujar Syarif.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Saat bertemu petugas yang menyamar, AS dan SZ menyatakan akan menjual DPS seharga Rp10 juta. Untuk meyakinkan pelaku, petugas memberikan Rp5 juta dan menyatakan sisanya akan ditransfer.
"Ketika pelaku akan pergi, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap kedua pelaku dan mengamankan korban," jelas Syarif.
SA dan SZ beserta DPS kemudian dibawa ke Mapolsek Sunggal. "Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp5 juta," jelas Syarif.
Berdasarkan pemeriksaan, SZ ternyata bukan orang lain bagi DPS. Perempuan itu adik ibunya. DPS pun mengetahui dirinya akan dijual. "Mereka beralasan uangnya untuk biaya sekolah," sebut Syarif.
Dalam kasus ini, SA dan SZ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya