Tantowi dukung paspor diplomatik karena anggota DPR agen diplomasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung rencana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk menerbitkan paspor diplomatik bagi semua anggota DPR . Menurut Tantowi, terobosan baru di bidang diplomasi tersebut akan berguna memfasilitasi tugas dan misi diplomatik para politikus Senayan.
"Tugas anggota DPR tidak lagi hanya membuat legislasi, pengawasan dan anggaran sebagaimana yang diatur oleh konstitusi, tapi mendapat tugas tambahan yaitu sebagai agen diplomasi sebagaimana diatur oleh UU MD3," kata Tantowi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
"Anggota DPR ketika berada di luar negeri dalam mengemban penugasan baik dari dewan maupun komisi dan alat kelengkapan dewan tidak bisa dilepaskan dari tugas dan misi diplomatik," lanjut Tantowi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Menurut politisi Golkar ini, penambahan tugas anggota DPR ini adalah jawaban atas semakin pentingnya diplomasi dilakukan oleh banyak pihak, termasuk parlemen. Menurutnya, hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara sahabat harus lebih ditingkatkan kembali.
"Sejak zaman pemerintahan SBY, pemerintah mendorong diplomasi segala arah. Diyakini apabila dilakukan secara bersama-sama, tugas diplomasi yang selama ini hanya dilaksanakan oleh pemerintah melalui para diplomat di Kementerian Luar Negeri akan semakin mudah dan produktif," jelasnya.
Tantowi memaparkan, beberapa negara kini sudah menjalankan sistem tersebut, di mana anggota parlemen bisa merangkap sebagai seorang diplomat. Meski demikian, pelaku utama diplomasi luar negeri tetap saja berada di Kementerian Luar Negeri.
"Oleh karenanya menjadi relevan bahkan mendesak ketika Ketua DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan paspor diplomatik untuk anggota dewan. Permintaan ini tidaklah berlebihan mengingat banyak negara di dunia yang sudah memberlakukannya," jelasnya.
Untuk menjaga penyalahgunaan atas paspor diplomatik tersebut, Tantowi mengatakan Setjen DPR dan Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan berbagai langkah-langkah membuat peraturan penggunaan paspor tersebut.
"Jadi paspor itu, hanya berlaku untuk kunjungan dinas sebagaimana yang diatur oleh UU MD 3 serta Tatib dan peraturan yang akan dirumuskan oleh DPR dan Kemlu dan hanya berlaku untuk anggota saja," jelasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video menjelaskan tentang bagaimana seorang presiden dan wakil presiden bisa ke luar negeri dengan menggunakan paspor khusus.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait soal tidak banyaknya studi banding yang dilakukan oleh pejabat termasuk DPR/DPRD.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.
Baca SelengkapnyaOrang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaNaturalisasi pemain Timnas Indonesia menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMK menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di Debat Capres tidak beralasan hukum.
Baca Selengkapnya