Tantowi sebut Golkar tidak buru-buru pecat Budi Supriyanto
Merdeka.com - Politikus Golkar Tantowi Yahya mengaku prihatin atas kasus yang menimpa rekan separtainya, Budi Supriyanto yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Prihatin dan mendoakan agar Pak Budi kuat dan tabah," kata Tantowi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut dia, Fraksi Golkar akan memantau setiap perkembangan kasus Budi tesebut. Fraksi Golkar, kata dia, juga dipastikan akan memberikan bantuan hukum untuk membela Budi.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Mengapa Prabowo berterima kasih ke Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Siapa yang membantu Budi? Dengan bantuan Tuti, Budi berhasil melepaskan kakinya dari dahan pohon.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
"Tugas partai selama memungkinkan dan dinginkan oleh tersangka, akan memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Tantowi mengatakan fraksi dipastikan tidak akan terburu-buru mengenai mekanisme pemecatan Budi. Dia menyerahkan proses hukum Budi kepada KPK.
"Kita tunggu dulu perkembangan kasusnya seperti apa," pungkas anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar DPR RI Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka baru dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik KPK sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BSU anggota DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di KPK, Jakarta (2/3).
Dalam kasus ini, Yuyuk menyebut Budi mendapatkan hadiah atau janji berupa suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir agar perusahaan itu mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tahun anggaran 2016.
Akibat perbuatannya, BSU melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada kasus tersebut, KPK baru menetapkan empat tersangka. Empat tersangka tersebut yaitu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan berakhirnya masa keanggotaan di PDIP, Budiman siap membuka lembaran baru untuk memulai perjalanan panjang di dunia politik
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Puan Maharani menilai tak ada lagi yang perlu dibahas soal pemecatan Budiman.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya mempersilakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mundur
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaNamun belum ada komunikasi antara Gerindra dengan Budiman usai dipecat PDIP.
Baca SelengkapnyaSikap Budiman Sudjatmiko yang menolak mundur dari PDIP seusai mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dinilai sebagai perilaku pengecut.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Budiman melakukan kesalahan berat dengan mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaPemecatan buntut Budiman mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBudiman disebut hanya mengincar kekuasaan semata dengan mengatasnamakan rakyat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara IV, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya