Tanya ke Ahli, Rizieq Singgung Soal Data Pasien Covid Boleh Dibuka atau Tidak
Merdeka.com - Ahli Kesehatan, dr Nasser dihadirkan dalam sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5).
Dalam persidangan, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus itu bertanya kepada saksi terkait data pasien Covid apakah bisa diberikan kepada seseorang tidak terkait dengan hal itu.
"Singkat cerita saat hasil itu dilaporkan ke Dinkes, rumah sakit menanyakan kepada pasien bagaimana kalau dilaporkan ke Dinkes? Pasien kan minta tidak dilaporkan ke mana-mana. Si pasien menjawab, ke Dinkes ya tidak apa-apa. Kemudian sampel hasil pemeriksaan PCR mau dikirim ke rumah sakit besar, ditanyakan lagi ke pasien bagaimana kalau hasil dikirim ke rumah sakit itu? Si pasien ya tidak apa-apa dibuka silakan saja," katanya di ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (11/5).
-
Siapa yang diduga dekat dengan Rizky Nazar? Isu perselingkuhan Dosma dan Rizky Nazar ini dimulai dari respons akun @playitsaferbaby terhadap pertanyaan netizen mengenai hubungan RN dan D.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang bisa kita sindir? Teman sejati tidak akan pernah membohongimu. Lebih baik sendiri daripada bersama teman palsu.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
"Jadi yang dilarang oleh pasien ini jangan menginformasikan data pasiennya ke pihak-pihak yang tidak berkompeten seperti tadi ke Satgas kemudian Walikota, Gubernur yang tidak ada kaitan dengan kesehatan. Pertanyaan, apakah perbuatan pasien tadi dilindungi undang-undang kesehatan atau undang-undang serupa?" tanya Rizieq.
Menurut Nasser, terkait dengan data tersebut merupakan hak-hak pasien untuk dilindungi kerahasiaannya.
"Ya sebetulnya ini sudah termasuk hak-hak pasien untuk dilindungi kerahasiannya, surat yang dibuat si pasien sebenarnya tidak begitu bermanfaat karena sudah jadi hak pasien. Jadi ada atau pun tidak ada surat itu tidak bermakna, tapi ada keterangan bapak yang mengatakan bahwa ada pengecualian memang seperti itu dalam undang-undang kesehatan juga dinyatakan kalau untuk kepentingan umum bisa dibuka. Jadi kalau si bapak itu tidak boleh walau menandatangani surat tapi kalau bapak positif harus dilaporkan dan kalau rumah sakit besar itu melaporkan sudah benar," jelasnya.
Menurutnya, orang lain boleh saja mengetahui terkait seseorang yang terpapar Covid-19. Sebab, hal tersebut dapat berguna untuk dilakukan contact tracing.
"Ada kepentingan lain yang harus kita jaga kepentingan nasional. Yang terakhir mengenai Gubernur atau Walikota, begini pak, jangan salah paham yang tidak punya urusan itu satgas, tapi Walikota dan Gubernur punya kaitan karena dinas kesehatan yang saya bilang tadi mengkoordinasi kegiatan-kegiatan ke rumah sakitan itu di bawah Walikota," ungkap Nasser.
"Jadi jangan salah paham kalau Walikota, Bupati mengejar tapi dia salah kejar kalau lewat Satgas secara administratif salah kejar, harusnya Dinas Kesehatan dia bisa menurunkan surat perhatian anda menjadi perhatian kami kalau anda tidak dapat bekerjasama dengan baik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaBerikut cara mengetahui dia chat dengan siapa saja di WhatsApp.
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca Selengkapnya