Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanya ke Ahli, Rizieq Singgung Soal Data Pasien Covid Boleh Dibuka atau Tidak

Tanya ke Ahli, Rizieq Singgung Soal Data Pasien Covid Boleh Dibuka atau Tidak Rizieq Syihab saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Ahli Kesehatan, dr Nasser dihadirkan dalam sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5).

Dalam persidangan, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus itu bertanya kepada saksi terkait data pasien Covid apakah bisa diberikan kepada seseorang tidak terkait dengan hal itu.

"Singkat cerita saat hasil itu dilaporkan ke Dinkes, rumah sakit menanyakan kepada pasien bagaimana kalau dilaporkan ke Dinkes? Pasien kan minta tidak dilaporkan ke mana-mana. Si pasien menjawab, ke Dinkes ya tidak apa-apa. Kemudian sampel hasil pemeriksaan PCR mau dikirim ke rumah sakit besar, ditanyakan lagi ke pasien bagaimana kalau hasil dikirim ke rumah sakit itu? Si pasien ya tidak apa-apa dibuka silakan saja," katanya di ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (11/5).

"Jadi yang dilarang oleh pasien ini jangan menginformasikan data pasiennya ke pihak-pihak yang tidak berkompeten seperti tadi ke Satgas kemudian Walikota, Gubernur yang tidak ada kaitan dengan kesehatan. Pertanyaan, apakah perbuatan pasien tadi dilindungi undang-undang kesehatan atau undang-undang serupa?" tanya Rizieq.

Menurut Nasser, terkait dengan data tersebut merupakan hak-hak pasien untuk dilindungi kerahasiaannya.

"Ya sebetulnya ini sudah termasuk hak-hak pasien untuk dilindungi kerahasiannya, surat yang dibuat si pasien sebenarnya tidak begitu bermanfaat karena sudah jadi hak pasien. Jadi ada atau pun tidak ada surat itu tidak bermakna, tapi ada keterangan bapak yang mengatakan bahwa ada pengecualian memang seperti itu dalam undang-undang kesehatan juga dinyatakan kalau untuk kepentingan umum bisa dibuka. Jadi kalau si bapak itu tidak boleh walau menandatangani surat tapi kalau bapak positif harus dilaporkan dan kalau rumah sakit besar itu melaporkan sudah benar," jelasnya.

Menurutnya, orang lain boleh saja mengetahui terkait seseorang yang terpapar Covid-19. Sebab, hal tersebut dapat berguna untuk dilakukan contact tracing.

"Ada kepentingan lain yang harus kita jaga kepentingan nasional. Yang terakhir mengenai Gubernur atau Walikota, begini pak, jangan salah paham yang tidak punya urusan itu satgas, tapi Walikota dan Gubernur punya kaitan karena dinas kesehatan yang saya bilang tadi mengkoordinasi kegiatan-kegiatan ke rumah sakitan itu di bawah Walikota," ungkap Nasser.

"Jadi jangan salah paham kalau Walikota, Bupati mengejar tapi dia salah kejar kalau lewat Satgas secara administratif salah kejar, harusnya Dinas Kesehatan dia bisa menurunkan surat perhatian anda menjadi perhatian kami kalau anda tidak dapat bekerjasama dengan baik," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia

TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Terkait Sebarkan Data Pribadi Anak
Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Terkait Sebarkan Data Pribadi Anak

Laporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Data NPWP Diduga Bocor, Menko Polhukan akan Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN
Data NPWP Diduga Bocor, Menko Polhukan akan Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN

"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui Dia Chat dengan Siapa Saja di WhatsApp
Cara Mengetahui Dia Chat dengan Siapa Saja di WhatsApp

Berikut cara mengetahui dia chat dengan siapa saja di WhatsApp.

Baca Selengkapnya
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku

Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya