Tanya soal eksekusi 'Bali Nine', Konjen Australia dicueki Kajati
Merdeka.com - Jelang pemindahan dua terpidana mati kasus narkoba 'Bali Nine', Konjen Australia di Bali mengunjungi Kejati Bali. Sayangnya niat Konjen Australia ini justru sia-sia, lantaran Kajati Bali Momock Bambang Sumiarso enggan untuk diajak bertemu.
"Mau bicara apa lagi, toh intinya tinggal acara pemindahan saja. Kajati enggan bertemu lantaran tidak ada janji," Ungkap Aspidum Kejati Bali Olopan Nainggolan kepada wartawan, Rabu (25/2) di Denpasar Bali.
Katanya, Konjen Australia Majell Hind datang bersama dua orang staf. Tiba di Kejati Bali, Kelurahan Renon, Denpasar, ini segera mengisi buku tamu. Dalam daftar tamu, tujuannya untuk bertemu Kajati Bali.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
Hingga lebih dari satu jam Konjen Asutralia ini hanya duduk di sebuah kursi sofa lobby. "Sudah kita sampaikan bahwa Kajati lagi ada kegiatan dan masih belum ada waktu. Tetapi mereka tetap ngotot untuk menunggu. Kajati akhirnya sempat menemui di lobby saat akan lepas kantor. Tidak jelas apa yang dibicarakan," Ungkap Olopan.
Pada intinya, Majell hanya menanyakan soal perkembangan rencana pemberangkatan dari Andrew Chan dan Myuran yang tidak tentu ini. Bahkan wartawan Merdeka.com yang kebetulan memergoki pertemuan singkat tersebut diusir oleh Majell.
"Hey, no camera no interrogation. Stop, go," Kata Majell ditujukan kepada wartawan ini.
Sementara itu, Kajati Bali Momock BS dikonfirmasi terpisah, juga enggan untuk berkomentar banyak. Intinya hanya menyampaikan persiapan untuk acara pemindahan Duo Bali Nine. "Kita mulai siap-siap, dalam waktu dekat ini sudah bisa dipindahkan," ucapnya singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku butuh waktu sendiri dan lelah, karena menangani kasus tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi menginap di Kantor Presiden IKN ini sebagai persiapan mulai berkantor di IKN.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Kasal Muhammad Ali yang menggeser kursi agar Menhan Prabowo bisa lewat.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaKo Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya, terkait kasus judi online di Komdigi
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.
Baca Selengkapnya