Target Penerimaan Negara Tercapai, Misbakhun Puji Program Tax Amnesty Jokowi
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi keuangan memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mencapai target penerimaan negara yang dipatok dalam APBN 2018. Dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dalam APBN 2018, capaian pemerintahan Jokowi itu tembus Rp 1.896,6 triliun atau 100,1 persen.
Misbakhun menyatakan, Presiden Jokowi sejak mengawali pemerintahannya pada 2014 sudah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk dengan menggenjot penerimaan negara. Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, penerimaan negara meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah.
"Jadi jika sekarang penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara," ujar Misbakhun melalui layanan pesan singkat, Rabu (2/1).
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Jokowi lakukan di MTQ Nasional? Jokowi akan menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX yang digelar di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu lantas membeber ikhtiar Presiden Jokowi menggenjot penerimaan negara. Di antaranya menuntaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Pemerintah, tutur Misbakhun, juga mereformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio. Selain itu, pemerintah bersama DPR juga merevisi Undang-undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Yaitu program tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak dalam rangka menaikkan tax ratio dan merombak UU Penerimaan Negara Bukan Pajak," tutur Misbakhun.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu menegaskan, program tax amnesty terbukti sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun.
Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 3.676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.
"Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base (basis pajak, red) Indonesia juga mengalami perbaikan," tutur Misbakhun.
Namun, salah satu inisiator RUU Tax Amnesty itu juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional. Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir.
Misbakhun juga mengingatkan pemerintah agar dalam melakukan reformasi perpajakan memperhatikan ekonomi digital. "Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update," ulasnya.
Terkait PNBP, kata Misbakhun, UU yang baru hasil revisi memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan. "Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Selengkapnya"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca Selengkapnya"Mungkin dapat presiden yang baik yang bisa berikan ketauladanan, tidak punya bisnis di pemerintahan, kemudian dia bekerja dengan hati," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca Selengkapnya