Target wajib pajak di Bandung Rp 1,6 T, September baru Rp 859 M
Merdeka.com - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menargetkan pemasukan lewat pajak Rp 1,6 triliun pada 2015 ini. Namun hingga triwulan III atau September ini, baru Rp 859 miliar atau 53,26 persennya yang masuk.
"Penerimaan sampai dengan 3 September ini sebanyak Rp 859 miliar dengan rata-rata Rp 107 miliar per bulannya," kata Kepala Disyanjak Kota Bandung Priyana Wirasaputra di Balai Kota Bandung, Senin (7/9).
Dengan jumlah rata-rata per Rp 107 miliar, asumsi pajak yang diterima sampai akhir 2015 diperkirakan hanya mencapai Rp 1,2 triliun atau hanya sekitar 79,88 persen. Artinya target pajak tidak tercapai.
-
Estimasi adalah apa? Estimasi adalah proses perkiraan atau perhitungan yang dilakukan untuk mendapatkan angka atau nilai perkiraan dari suatu hal.
-
Bagaimana cara membuat estimasi? Berikut beberapa jenis estimasi, antara lain: Estimasi Titik Estimasi Titik merupakan jenis estimasi yang digunakan untuk memberikan perkiraan harga, biaya, waktu dan nilai dari sebuah proyek.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan estimasi? Estimasi adalah Perkiraan, Ketahui Manfaat dalam Perencanaan Dalam sebuah penyusunan rencana atau strategi, selalu dibutuhkan estimasi untuk memperkirakan risiko yang dapat terjadi.
-
Bagaimana cara menghitung biaya pajak Toyota Avanza? Perlu dicatat bahwa daftar biaya pajak di atas tidak mencakup SWDKLLJ mobil sebesar Rp143.000. Selain itu, besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada denda pajak, sistem progresif, dan asal kendaraan.
Disyanjak mencatat pemasukan pajak terbesar di Kota Bandung yakni hotel dengan Rp 260 miliar, kemudian restoran Rp 170 miliar, hiburan Rp 60 miliar, parkir Rp 30 miliar dan beberapa pemasukan lainnya.
"Bagi para pelaku usaha formal di Kota Bandung diharapkan segera membayarkan pajak," ujarnya. Dalam catatannya jumlah wajib pajak di Kota Bandung cukup meningkat pada 2014 ke 2015. "Semula 3.496 (wajib pajak) di tahun sekarang ini mencapai 4.032."
Pemkot Bandung saat ini menggandeng kepolisian untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dengan mengoptimalkan Program Penindakan dan Penertiban Pajak Daerah (P4D).
"Banyak yang tidak menerima registrasi pajak. Sehingga tidak optimal. Ini terjadi karena kebiasaan dan juga penegakan belum maksimal. Diberitahukan bahwa setiap mereka yang berwirausaha formal di Bandung harus registrasi pajak," jelas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Selengkapnya