Tarif Jasa Pengiriman Melonjak 300 Persen, KPPU Panggil Asperindo Sumut
Merdeka.com - Melambungnya tarif jasa pengiriman barang via transportasi udara dari Medan ke Jakarta membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan turun tangan. Lembaga ini ingin mengetahui penyebabnya sekaligus menyelidiki dugaan persaingan usaha tidak sehat pada bisnis ini.
KPPU Medan masih mengumpulkan data terkait kenaikan harga surat muatan udara yang diberlakukan 4 maskapai penerbangan. Dalam 4 bulan terakhir, tarif jasa itu sudah naik hingga 300 persen, dari Rp 4.000 per kg menjadi Rp 12.000 per kg.
Jumat (18/1), KPPU Medan memanggil para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) wilayah Sumut. Mereka berdialog di kantor perwakilan daerah KPPU di Jalan Gatot Subroto, Medan.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Kenapa Kemendag mendukung Portal Pencari Tarif ASEAN? Mendag Zukifli Hasan melanjutkan, peluncuran Pencari Tarif ASEAN Baru sangat sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan dan dunia.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Pengurus Asperindo Sumut membenarkan adanya kenaikan harga surat muatan udara hingga 300 persen. Kenaikan itu semakin besar untuk produk pertanian dan hasil laut yang dikenai tambahan harga sebesar 50 persen.
Kebijakan 4 maskapai itu memaksa perusahaan menaikkan tarif jasa pengiriman ke Jakarta. Akibatnya pengiriman barang, terutama produk pertanian dan hasil laut dari Sumut ke daerah lain pun menurun.
"Kenaikan harga surat muatan udara berdampak pada masyarakat pengguna jasa dan pembeli barang. Jika harga pengiriman kargo naik 200 persen maka harga barang di Sumatera Utara akan ikut naik juga. Karena ada biaya tambahan 50 persen untuk harga produk pertanian, maka harga barang juga ikut mahal. Itulah kenapa harga di produsen murah tapi di pedagang mahal," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli ST Simanjuntak kepada wartawan.
Pihak Asperindo Sumut berharap harga surat muatan udara segera diturunkan. Jika tidak juga ada perubahan hingga 3 bulan ke depan, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi.
"Tiga bulan ke depan jika tidak ada perubahan dan customer sudah hampir 50 persen tidak menggunakan airline lagi, otomatis akan ada PHK. Kami tidak sanggup bertahan lebih dari 3 bulan," sebut Wakil Ketua Asperindo Sumatera Utara Iskandar Zulkarnain.
KPPU Medan segera memanggil perusahaan maskapai penerbangan. Mereka akan mencari informasi mengenai pemicu kenaikan harga surat muatan udara dari Kualanamu ke Jakarta.
Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPPU juga menghimpun informasi mengenai dugaan persaingan usaha tidak sehat pada bisnis jasa pengiriman barang, yang dilakukan salah satu anak perusahaan penerbangan. Perusahaan ini menerapkan harga jasa pengiriman barang yang tidak normal, jauh lebih murah.
KPPU telah mendapatkan informasi awal mengenai dugaan diskriminasi harga yang perbedaan tarif. Anak perusahaan penerbangan itu ditengarai mendapatkan harga lebih rendah dari perusahaan lain.
"Di sisi lain ada perusahaan jasa pengiriman yang dikuasai perusahaan tertentu dari door to door sampai port," ucap Ramli.
Sementara pihak Asperindo berharap KPPU dapat menghapus diskriminasi harga itu. "Kami mengharapkan tidak ada anak tiri dengan anak kandung antara sesama pengguna airlines, mudah-mudahan ke depan tarif yang dikenakan pada agen SMU atau kargo yang menggunakan penerbangan itu sama semuanya tidak boleh dibeda-bedakan, intinya karena ada pemberian perbedaan harga," harap Iskandar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaTingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaMandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaHarga tiket tersebut juga bukan penerbangan langsung, melainkan transit di Surabaya dan kemudian ke Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, baru penerbangan ke Sumbar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaMendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Baca Selengkapnya