Tarif STNK & BPKB naik, honor petugas juga ikut naik
Merdeka.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif pengurusan STNK, SIM atau BPKB mulai berlaku, Jumat (6/1) hari ini.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan dengan adanya kenaikan tarif administrasi tersebut, honor bagi petugas yang bekerja dalam bidang pengurusan juga bakal ikut dinaikkan. Kenaikan honor bagi petugas, kata Boy, harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kalau sesuai dengan PP yang tahun 2010 honor petugas pelayanan di Samsat itu Rp 300 ribu per bulannya, nanti dengan PP 2016 ini besaran penyesuaiannya akan ada pembicaraan dulu dengan Kementerian Keuangan," kata Boy di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1).
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Bagaimana cara naik pangkat? Setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri dapat naik satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat tersebut biasanya terjadi ketika seorang anggota Polri diberikan penghargaan atas pengabdiannya dan prestasi kerja bersama dengan anggota Polri terhadap negara Indonesia.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Boy mengatakan, Polri terus memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi tiap anggotanya. Terlebih, kata dia, petugas harus bekerja lebih keras seiring peningkatan pelayanan. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah perilaku koruptif.
"Artinya kan kita juga konteksnya dalam rangka meminimalisir atau tindakan-tindakan koruptif dalam pelaksanaan itu," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten ini meyakini lewat kenaikan honor bagi setiap petugas, maka perilaku koruptif dapat dihindari. "Kita harus optimis. Kondisi itu akan jauh lebih bagus," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaTambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaPengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca SelengkapnyaKabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca Selengkapnya