Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif urus BPKB naik, bukti pemerintah kalap cari sumber pendapatan

Tarif urus BPKB naik, bukti pemerintah kalap cari sumber pendapatan BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Awal tahun 2017, masyarakat dihadiahkan penaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB bagi kendaraan roda dua dan empat. Hal itu dinilai, Direktur Indonesian Tax Care (INTAC) Basuki Widodo bukti pemerintah tengah 'kalap' dalam mencari sumber pendapatan.

"Kita tahu masyarakat sudah berat, dari kebutuhan pokok yang namanya sekolah pendidikan kesehatan semua naik, tapi pemerintah terlalu kalap mencari sumber-sumber dari anggaran,' ujar Basuki dalam diskusi di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Seharusnya, lanjut Basuki, pemerintah memperbaiki pelayanan surat kendaraan bermotor di institusi kepolisian sebelum menaikkan tarif. "Bagaimana namanya ada pungutan di luar itu terus berjalan, hal-hal seperti ini seharusnya diperbaiki, buka menaikkan," tegasnya.

Selain itu, basuki menilai jika kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak memiliki grand design yang jelas.

"Kita lihat rapuhnya dua hal, pertama sistem pajak tidak memiliki grand design, kedua tidak mengarah pada cita-cita bangsa, tidak berdasarkan prinsip-prinsip perpajakan. Hal ini yang membuat sangat rapuh," jelasnya.

Contoh serupa adalah penerapan tax amnesti. Program pengampunan pajak pemerintah terkesan memukul rata seluruh wajib pajak baik yang patuh hingga penggelap pajak. Basuki menilai aturan ini sangat tidak adil dan diulangi kembali dalam kebijakan kenaikan tarif surat kendaraan ini.

"TA (Tax Amnesty) sebagai contoh, gimana kebijakan TA memukul rata seluruh wajib pajak, baik yang patuh maupun tidak patuh, di berikan 2 persen. Ini tidak memenuhi prinsip-prinsip perpajakan. Ada ketidakadilan, nah menurut saya hal-hal seperti ini merupakan pelajaran yang perlu kita kaji dan perlu kita hati-hati. Tapi ternyata untuk terkait pajak kendaraan dan sebagainya diulang lagi, menurut saya ini tidak adil," terangnya.

Apalagi pihak kepolisian mengakui bahwa pelayanan pengurusan surat kendaraan bermotor masih buruk. Kemudian, antrean pengurusan surat kendaraan masih rawan terjadi pungutan liar.

"Di kepolisian sendiri banyak yang mengakui bagaimana pelayanan masih buruk, antrean supaya dipangkas, uang-uang yang diberikan untuk oknum agar antrean dipercepat," tambah dia.

Menurutnya, aturan ini semakin membuat beban hidup masyarakat bertambah. Mulai dari kenaikkan tarif dasar listrik, BBM dan sekarang pengurusan surat kendaraan bermotor.

"Sekarang hampir dari listrik BBM semua harus naik, misal tax amnesty, pemerintah bisa mengejar wajib pajak-pajak yang nakal. Tax amnesti seharusnya tax amnesty menyasar wajib pajak yang nakal, tapi dalam hal ini pemerintah membuat kebijakan sama rata, baik yang patuh. Akhirnya mereka berpikir ngapain saya harus patuh," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui

Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Biaya dan cara menghitung pajak mobil BMW 2024. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik

Arifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

Baca Selengkapnya
Anak Buah Luhut Sebut Gara-Gara Subsidi BBM, Anggaran Rp120 Triliun Tiap Tahun Menguap Jadi Asap
Anak Buah Luhut Sebut Gara-Gara Subsidi BBM, Anggaran Rp120 Triliun Tiap Tahun Menguap Jadi Asap

Pemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.

Baca Selengkapnya