Tarik ke rumah kosong, kakek 75 tahun cabuli bocah kelas 2 SD
Merdeka.com - Pelecehan anak di bawah umur terjadi di Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY. Pelecehan seksual anak ini dilakukan oleh Ponidi seorang kakek berumur 75 tahun pada Rabu (8/3).
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan Ponidi ini diketahui karena ada warga yang memergoki perbuatannya. Oleh warga, Ponidi pun dibawa ke Polsek Sedayu.
Kapolsek Sedayu, Kompol Muhammad Nawawi mengatakan bahwa aksi cabul kakek itu dilakukan di sebuah rumah kosong yang ada di Sedayu. Aksi pencabulan terjadi pada pukul 12.00 WIB.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Korban adalah seorang pelajar kelas dua SD di wilayah Sedayu. Korban saat itu sedang bermain di halaman rumah tetangganya. Oleh pelaku, korban ditarik lengan kirinya dan dibawa ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi," ungkap Nawawi, Rabu (8/3).
Nawawi menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku terhenti saat ada seorang warga yang memergoki. Warga pun melaporkan ke Polsek Sedayu sekitar pukul 13.30 WIB.
"Mendapat laporan, saya dan enam anggota langsung mendatangi TKP. Pelaku langsung kita amankan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku kita tahan di sel tahanan Polsek Sedayu," pungkas Nawawi. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya