Taruna tewas diplonco senior, DPR minta pemerintah audit STIP
Merdeka.com - Anggota Komisi V, H Moh Nizar Zahro, prihatin dan mengecam keras kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Amirulloh Adityas Putra oleh para seniornya. Nizar meminta pemerintah melakukan audit pelajaran di STIP agar tidak kembali menimbulkan korban.
"Ini harus diakhiri dan diaudit mata pelajarannya secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan korban meninggal lagi," kata Nizar melalui pesan tertulisnya, Kamis (12/1).
Dia juga mendesak agar kepolisian menindak tegas dan memberikan hukuman yang berat kepada empat senior Amir yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
"Kasus ini harus ditindaklanjuti dan menjadi wewenang kepolisian, agar menjadi efek jera mohon agar di hukum seberat-beratnya agar tidak terjadi lagi," tegasnya.
Amir diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan usai latihan drum band, Selasa (10/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wib. Sebagai taruna tingkat I, dia bersama enam rekannya dikumpulkan para pelaku di lantai 2 kamar M-205. Selanjutnya, satu per satu taruna tingkat 1 dianiaya para pelaku dengan cara dipukul ke arah perut, dada dan ulu hati dengan menggunakan tangan kosong.
Saat Amirulloh dipukul salah seorang pelaku bernama Willy, tiba-tiba korban ambruk. Kemudian korban pingsan dan diangkat bersama-sama para pelaku ke tempat tidur. Melihat korban pingsan, sontak para pelaku panik dan menghubungi senior tingkat 4 kemudian ke pembina dan piket medis.
Korban dinyatakan sudah meninggal setelah diperiksa oleh dokter piket STIP. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Cilincing. Sejumlah barang bukti pun disita yakni, satu botol minyak tawon, minyak telon, satu buah gayung dan gelas juga 2 puntung rokok.
Para pelaku sendiri dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. Kasus tewasnya taruna di STIP ini merupakan kali ketiga. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2012 dan 2013 silam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaPutu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaDua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca Selengkapnya