Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tas Balenciaga Mantan Bupati Kepulauan Talaud Laku Dilelang Rp15 Juta

Tas Balenciaga Mantan Bupati Kepulauan Talaud Laku Dilelang Rp15 Juta Sidang vonis mantan Bupati Talaud. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, telah melelang satu tas milik mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Dalam proses lelang, tas tersebut terlelang dengan harga Rp15 juta.

Lelang barang rampasan itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019 atas nama Sri Wahyumi Maria Manalip yang telah berkekuatan hukum tetap atau in kracht.

"Dari dua objek lelang, laku terjual satu tas wanita merek Balenciaga warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris dengan harga Rp15 juta dari harga penawaran awal Rp14.803.000,00," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (13/7).

Sementara untuk objek lelang lainnya berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan harga limit Rp28.645.000,00 dan uang jaminan Rp8 juta, belum berhasil dilelang.

"Untuk objek lelang lainnya yang belum terjual, akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya," kata Ipi.

Seperti diketahui, KPK kembali menahan Sri Wahyumi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada hari Kamis 29 April silam.

Diketahui bahwa Sri Wahyumi telah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara terkait dengan perkara yang menjeratnya sebelumnya, yakni suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Tahun 2019.

KPK pun kemudian langsung menangkap dan menahan Sri Wahyumi kembali. Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp9,5 miliar.

Selain itu, lanjut Ipi, KPK bersama KPKNL Medan, Selasa (6/7), juga telah melelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama terpidana mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah alias Haji Buyung.

"Barang lelang berupa satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX atas nama Erni Ariyanti. Objek lelang tersebut terjual dengan harga Rp71 juta dari harga penawaran awal Rp58.325.000,00," ucap Ipi.

Pada hari Kamis (8/4), Khairuddin telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan dalam perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Ipi mengatakan pelaksanaan lelang barang rampasan dari barang-barang milik para pelaku korupsi yang telah disita secara sah menurut hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koleksi Foto Barang Mewah yang Dipasarkan oleh Bunga Zainal, Termasuk Cincin Berlian dan Tas Seharga Ratusan Juta
Koleksi Foto Barang Mewah yang Dipasarkan oleh Bunga Zainal, Termasuk Cincin Berlian dan Tas Seharga Ratusan Juta

Yuk lihat deretan barang mewah yang dijual oleh Bunga Zainal!

Baca Selengkapnya
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta

Bunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Deretan Koleksi Tas Hermes Shandy Aulia Harganya Tembus Miliaran Rupiah, Ukuran Mungil Rp1,4 M
Deretan Koleksi Tas Hermes Shandy Aulia Harganya Tembus Miliaran Rupiah, Ukuran Mungil Rp1,4 M

Dikenal sebagai artis tajir melintir, Shandy Aulia miliki koleksi tas yang harganya tak main-main.

Baca Selengkapnya
Deretan Koleksi Tas Hermes Shandy Aulia, Ada yang Mungil Harganya Rp1,4 Miliar
Deretan Koleksi Tas Hermes Shandy Aulia, Ada yang Mungil Harganya Rp1,4 Miliar

Dikenal sebagai artis tajir melintir, Shandy Aulia memiliki hobi mengoleksi tas-tas mahal keluaran Hermes.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
Angela Lee jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M, Uangnya Ternyata Dipakai untuk Bayar Utang
Angela Lee jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M, Uangnya Ternyata Dipakai untuk Bayar Utang

Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah.

Baca Selengkapnya