Tasikmalaya masih punya peluang ikut pilkada serentak 2015
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, khusus bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon kepala daerah. Kota Tasikmalaya yang semula dipastikan batal lantaran melewati batas waktu pendaftaran, kini masih punya peluang mengikuti pesta demokrasi bakal digelar 9 Desember 2015.
KPU memperpanjang masa pendaftaran peserta Pilkada serentak mulai 9 hingga 11 Agustus. Adapun pada 6 hingga 8 Agustus digunakan sebagai waktu sosialisasi KPU mengajak peserta mendaftarkan diri ke KPU.
Saat ini, KPU Jabar mencatat ada tujuh kabupaten/kota dipastikan mengikuti Pilkada serentak. Antara lain Kabupaten Karawang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Pangandaran.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa alasan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? 'Karena hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sementara masih ada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang belum mendaftar, maka KPU Kabupaten Dharmasraya bisa melakukan perpanjangan pendaftaran,' katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, (31/8).
-
Kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang? 'Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,' ujarnya.
-
Siapa yang mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, keputusan perpanjangan pendaftaran ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
-
Kenapa PKS membuka pendaftaran bagi banyak calon? Sebab, kata Mabruri semakin banyak kandidat cabup-cawabup, maka bakal semakin seru.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Sedangkan Tasikmalaya ini akan ditentukan nanti apakah ada yang mendaftar atau tidak sampai 11 Agustus," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, saat ditemui di kantornya, Kamis (6/8).
Jika Tasikmalaya masih ingin mengikuti Pilkada serentak tahun ini, artinya harus ada minimal dua pasang calon yang mendaftar. Perpanjangan masa pendaftaran calon peserta Pilkada itu baru diterima KPU Jabar pada Kamis (6/8), pukul 14.00 WIB. Surat edaran dari KPU RI itu tertuang di Nomor 449 tahun 2015.
"Yang mana isinya, KPU menginstruksikan SK penundaan Pilkada Tasikmalaya dicabut," ucap Yayat.
Yayat menambahkan, surat itu mengubah keputusan dan merevisi kesepakatan KPU Tasikmalaya tentang tahapan jadwal calon bupati dan wakilnya yang sudah dilakukan. Surat edaran KPU RI itu ditujukan pada beberapa daerah lain, seperti Blitar, Surabaya, Pacitan, Timor Tengah Utara, Mataram, dan Samarinda.
"Jadi selain Tasikmalaya, ada enam yang mendapatkan surat sama tentang Pilkada serentak," tambah Yayat. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu tersebut mempertimbangkan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar.
Baca SelengkapnyaBagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengikuti penjaringan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaKini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gubernur (cagub) untuk Pilkada Sumatera Utara 2024 ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Selengkapnya