Taufik dukung buruh demo Ahok minta UMP Rp 3,2 juta
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menemui buruh yang menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan menjadi Rp 3,2 juta. Tujuan kedatangannya di tengah para buruh untuk menampung aspirasi mereka.
Taufik mengatakan, permintaan buruh tidak terlalu muluk. Sebab pada saat penentuan UMP DKI Jakarta 2015, bahan bakar minyak (BBM) masih belum mengalami kenaikan. Sehingga dia menilai UMP DKI Jakarta tidak menghitung biaya tersebut.
"Kalau saya bilang layak karena efek kenaikan BBM kan belum masuk, selain itu ada inflasi juga. Ada perbedaan penghitungan KHL," katanya di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/11).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
Dia mengungkapkan, bingung dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan UMP lebih kecil dibandingkan daerah penyangga. Sebab saat ini Karawang dan Bekasi menetapkan UMP mereka Rp 2,9 juta. Sedangkan UMP DKI Jakarta 2015 hanya Rp 2,7 juta.
Untuk menindak lanjuti tuntutan buruh, Taufik akan meminta DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Selain itu, buruh juga akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
"Kita akan panggil Dewan Pengupahan besok. Mereka dari pemerintah dalam hal ini Disnaker, kalau nggak salah ada 14 orang dan 2 pakar, perwakilan buruh 7 orang, pengusaha 7 orang. Totalnya 30 orang," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan solusi dalam menyikapi tuntutan buruh kepada anggota dewan.
"Semua pasti ada solusi kalau mau diskusi. Kita (DPRD) itu tugasnya memediasi dari apa yang disampaikan buruh kepada Pemda. Kalau ini nggak kita terima kayak apa (aksi buruh) nanti. Salurannya jangan disumbat. Mereka marah nanti," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaFaizal Rakhman menargetkan 2 jutaan orang buruh baik di sektor formal maupun informal
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para buruh, Ridwan Kamil berjanji bakal memberikan perlindungan bagi buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaPramono menyambut gembira dukungan kaum buruh, dan berjanji akan memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terbaik buat buruh.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaMenurut Pramono, ruang dioalog di pemerintah Jakarta harus terbuka & bukan dihindari. Karena semakin dihindari semakin tidak baik bagi kenyaman dan ketentraman.
Baca Selengkapnya"Insya Allah Kalau saya didukung oleh buruh di Jakarta, Saya yakin akan menang satu putaran," ujar Pramono dihadapan ratusan buruh.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca Selengkapnya