Taufik Hidayat Ditelisik Soal Tupoksinya di Kemenpora
Merdeka.com - Mantan pemain bulutangkis Indonesia Taufik Hidayat dicecar soal jabatannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pemeriksaan Taufik berkaitan dengan pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Taufik sendiri membenarkan pemeriksaannya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dirinya pada jabatan kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Cuma dimintai keterangan saja, saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu, di tahun 2017-2018, itu saja," kata Taufik usai diperiksa.
Taufik mengklaim tim lembaga antirasuah tak menelisik soal dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
"Enggak. Enggak ditanyain," kata Taufik.
Meski mengaku tak ditanya soal kasus yang menjerat Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, Staf Kemenpora Eko Triyanto, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy, namun Taufik mengaku ditanya soal perkenalannya dengan asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum.
"Ya ditanya (kenal dengan Miftahul Ulum) ditanya ya kenal," kata dia.
Nama Miftahul Ulum sendiri muncul dalam dakwaan kasus suap dana hibah KONI. Ulum disebut sebagai penentu besaran fee yang diberikan KONI kepada pihak Kemenpora.
"Bahwa untuk memperlancar proses persetujuan dan pencairan dana bantuan tersebut, telah ada kesepakatan mengenai pemberian commitment fee dari KONI Pusat kepada pihak Kemenpora sesuai arahan dari Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi selaku Menpora kepada terdakwa (Ending Fuad Hamidy) dan Johny E. Awuy," demikian bunyi surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK saat sidang dakwaan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Sebelum Taufik, KPK sempat memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto pada, Jumat 26 Juli 2019. Gatot juga diperiksa terkait pengembangan perkara di Kemenpora.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Johanis Tanak membantah kabar Ketua KPK Firli Bahuri tak terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi eks mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca Selengkapnya