Tawarkan PSK di bawah umur, muncikari di Tanjung Priok dibekuk polisi
Merdeka.com - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Asep (33 tahun) yang kedapatan menawarkan prostitusi di bawah umur pada Minggu (12/8) dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan, polisi membekuk Asep setelah berpura-pura menjadi pelanggan prostitusi yang ditawarkan Asep.
"Pengungkapan kasus berawal setelah team cyber patrol mendapat informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui group Facebook dengan akun chirenusex@yahoo.co.id selanjutnya team menerima tawaran," kata AKP Faruk, Senin (13/8/2018).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Polisi yang menyepakati tempat pertemuan kemudian berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan dua orang pertemuan/kurir yang bertugas mengantar Y (15 tahun) kepada pelanggannya.
Kepada polisi, kelima orang itu mengaku bahwa mereka disuruh oleh Asep untuk datang ke tempat tersebut. Akhirnya, polisi pun menangkap Asep di apartemennya di kawasan Rawasari, Minggu dini hari.
"Team berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Asep sebagai pemilik akun chirenusex@yahoo.co.id dengan nama Adi Piero (Adi) yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan anak," kata AKP Faruk.
Selanjutnya, polisi membawa Asep dan sejumlah barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai sebesar Rp 1.000.000, kunci kamar hotel, dan pakaian dalam perempuan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca Selengkapnya