Tawarkan PSK ke tamu hotel, 2 cewek muncikari dibekuk polisi
Merdeka.com - Kerap tawarkan layanan esek-esek ke sejumlah tamu hotel, dua perempuan; Lany (34) asal Jember dan Lenny Yunita (26), warga Surabaya, terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya Lany dan Lenny yang diamankan, anak buah dua pelaku, yaitu LL (26) digiring ke kantor polisi.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan, antara korban (PSK) dan tersangka Lenny sudah saling kenal dan sering bekerja sama. Tapi, hanya mengakui baru dua kali, menekuni bisnis esek-eseknya di Surabaya.
Antara LL dan Lenny, mulai saling kenal sejak Mei 2015 lalu melalui jejaring sosial Facebook. "Mereka sudah saling kenal sebelumnya. Kemudian tersangka LA (Lany) menerima pesanan dari tamu hotel untuk dicarikan perempuan. Selanjutnya, LA menghubungi LY (Lenny)," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/1).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
Sebagai tanda jadi dari si tamu, lanjut Lily, tersangka Lany menerima uang transfer Rp 200 ribu, dan si pria hidung belang, tetap menunggu di hotel yang ada di kawasan Darmokali, Surabaya. "Kemudian tersangka LY, mengantarkan korban (LL) ke hotel tempat si pria hidung belang menginap."
"Dari pengakuan korban, dia memasang tarif Rp 1,5 juta, dengan bagi hasil 70 persen untuk korban, dan 30 persennya untuk dua tersangka," sambungnya.
Sementara Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenny mengatakan, bisnis esek-esek yang ditekuni dua tersangka dan korban, bukan yang kali pertama. "Ini bukan yang pertama. Paling tidak mereka sudah dua kali bertransaksi dengan pelanggannya. Di transaksi terakhir itu, mereka berhasil kita amankan," sahut Yenny.
Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya; uang tunai Rp 700 ribu, tujuh buah alat kontrasepsi dan satu lembar bill hotel.
Mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini menambahkan, "Antara korban dan tersangka LY kali pertama kenal melalui iklan di FB, kemudian saling kontak via telepon. Selanjutnya mereka bekerja sama untuk mencari pelanggan."
Sementara tersangka Lenny mengaku, awal perkenalannya dengan LL, adalah di bulan Mei. "Kemudian bulan November kemarin dapat pelanggan. Waktu itu Rp 1 juta. Kemudian yang kemarin (saat ditangkap polisi) Rp 1,5 juta. Jadi baru dua kali ini," akunya.
Selanjutnya, para tersangka akan dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21, Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang bisnis prostitusi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca Selengkapnya