Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawarkan PSK ke tamu hotel, 2 cewek muncikari dibekuk polisi

Tawarkan PSK ke tamu hotel, 2 cewek muncikari dibekuk polisi Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kerap tawarkan layanan esek-esek ke sejumlah tamu hotel, dua perempuan; Lany (34) asal Jember dan Lenny Yunita (26), warga Surabaya, terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya Lany dan Lenny yang diamankan, anak buah dua pelaku, yaitu LL (26) digiring ke kantor polisi.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya‎, Kompol Lily Djafar, mengatakan, antara korban (PSK) dan tersangka Lenny sudah saling kenal dan sering bekerja sama. Tapi, hanya mengakui baru dua kali, menekuni bisnis esek-eseknya di Surabaya.

Antara LL dan Lenny, mulai saling kenal sejak Mei 2015 lalu melalui jejaring sosial Facebook. "Mereka sudah saling kenal sebelumnya. Kemudian tersangka LA (Lany) menerima pesanan dari tamu hotel untuk dicarikan perempuan. Selanjutnya, LA menghubungi LY (Lenny)," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/1).

Sebagai tanda jadi dari si tamu, lanjut Lily, tersangka Lany menerima uang transfer Rp 200 ribu, dan si pria hidung belang, tetap menunggu di hotel yang ada di kawasan Darmokali, Surabaya. "Kemudian tersangka LY, mengantarkan korban (LL) ke hotel tempat si pria hidung belang menginap."

"Dari pengakuan korban, dia memasang tarif Rp 1,5 juta, dengan bagi hasil 70 persen untuk korban, dan 30 persennya untuk dua tersangka," sambungnya.

Sementara Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenny‎ mengatakan, bisnis esek-esek yang ditekuni dua tersangka dan korban, bukan yang kali pertama. "Ini bukan yang pertama. Paling tidak mereka sudah dua kali bertransaksi dengan pelanggannya. Di transaksi terakhir itu, mereka berhasil kita amankan," sahut Yenny.

Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya; uang tunai Rp 700 ribu, tujuh buah alat kontrasepsi dan satu lembar bill hotel.

Mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini menambahkan, "Antara korban dan tersangka LY kali pertama kenal melalui iklan di FB, kemudian saling kontak via telepon. Selanjutnya mereka bekerja sama untuk mencari pelanggan."

Sementara tersangka Lenny mengaku, awal perkenalannya dengan LL, adalah di bulan Mei. "Kemudian bulan November kemarin dapat pelanggan. Waktu itu Rp 1 juta. Kemudian yang kemarin (saat ditangkap polisi) Rp 1,5 juta. Jadi baru dua kali ini," akunya.

‎Selanjutnya, para tersangka akan dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21, Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang bisnis prostitusi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya