Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tawarkan PSK Lewat Aplikasi, 2 Muncikari di Denpasar Ditangkap

Tawarkan PSK Lewat Aplikasi, 2 Muncikari di Denpasar Ditangkap Ilustrasi prostitusi online. Liputan6 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Denpasar menangkap dua muncikari di dua lokasi terpisah. Keduanya diketahui menawarkan pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

Kedua muncikari yang ditangkap bernama Khairul Arifin (33) dan I Nyoman Okariawan (37). "Mereka sebagai muncikari kalau ada yang pesan mereka menyiapkan dan menghubungkan melalui aplikasi MiChat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11).

Khairul Arifin ditangkap bersama dua PSK berinisial DP (31) dan NK (38) di Hotel Samudera, Jalan Pararaton, Nomor 8, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka disergap saat menerima lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206 hotel itu. Barang bukti yang diamankan 1 seprai putih, 2 kondom pakai, 2 kondom baru, 1 celana dalam hitam, dan uang tunai Rp1 juta.

Orang lain juga bertanya?

Kawanan ini mengenakan tarif Rp500 ribu sekali kencan. Rp150 ribu digunakan untuk biaya sewa hotel dan Rp250 ribu untuk pekerja seks. Muncikari mendapat Rp100 ribu.

"Pelaku menerangkan sudah menjalani kegiatan tersebut selama 4 bulan tetapi tidak setiap hari, hanya sewaktu-waktu bilamana ada permintaan tamu," imbuh Jansen.

Sementara itu, muncikari bernama I Nyoman Okariawan diringkus di penginapan, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Jumat (22/10) pukul 22.10 Wita. Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pemesanan PSK via aplikasi MiChat.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 buah seprai putih, 2 handuk, 2 kondom bekas terpakai, 2 kondom baru, 1 handbody, dan uang tunai Rp1.550.000

Pelaku mengaku memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan. Rp50 ribu untuk muncikari dan Rp250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar.

"Dipesan melalui aplikasi MiChat. Kemudian, mereka menyewa tiga kamar dengan sewa kamar Rp 2 juta per bulan. Jadi mereka sudah siapkan kamar, nanti kalau ada yang lewat MiChat itu ditunjuk kamar dan orangnya sudah ada di situ. Dengan bayaran antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu untuk pembayaran prositusi onlinenya," ujar Jansen.

Ia juga menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan lalu. Ada lima PSK yang ditawarkannya melalui aplikasi MiChat.

"Kita duga berlangsung lama sudah lebih dari lima bulan. Lima perempuan dia jual belikan melalui MiChat tadi. Jadi, melalui Aplikasi MiChat kalau ada yang menghubungi ke dia, langsung di sambungkan (ke PSK)," tutup Jansen.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya