Tawuran di Ciracas tewaskan dua pelajar, KPAI datangi Polres Jaktim
Merdeka.com - Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Mapolres Jakarta Timur, Selasa (13/2). Kedatangan KPAI untuk mengetahui secara detail kasus tawuran antar SMP dan SD yang terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Pertemuan hari ini lebih pada koordinasi dengan Kasatreskrim terkait penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, kejadian perkelahian atau tawuran yang melibatkan dua orang anak usia 13 tahun dan 14 tahun meninggal, dan kemudian dilakukan oleh tiga orang tersangka anak juga yang usianya 14, 15, dan 16 tahun," ujarnya Komisioner KPI Bidang Anak Berhadapan Hukum, Putu Elvina di lokasi.
Kata Putu, koordinasi ini dibutuhkan mengingat masa waktu penyelidikan itu sangat cepat di undang-undang sistem peradilan pidana anak. Selain itu, KPAI ingin memastikan ada proses yang harus dipenuhi terkait penanganan anak.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Misalnya, penanganan korbannya, bagaimana rasa keadilan bisa memenuhi untuk pelaku maupun untuk anak. KPAI kemudian konsisten agar proses hukum ini berjalan cepat dan berkeadilan. Saya yakin kasat dan unit PPA Polres Jaktim pasti akan mendukung itu. Dan tentu saja hal yang harus dilakukan adalah karena anak-anak sekarang sudah dititipkan di LPKS, karena sesuai dengan aturan bahwa anak-anak tidak boleh ditahan disatukan dengan tahanan dewasa. Kalau hukuman dewasa itu 12 tahun, anak-anak ini setengahnya," bebernya.
Terkait kasus tersebut,Putu mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu juga, KPAI akan memberikan rehabilitasi agar korban dan pelaku tidak mengulangi kembali kejadian serupa.
"Ini juga perlu dilakukan upaya-upaya pasca kejadian ini untuk pemberian rehabilitasi baik itu medis maupun sosial, terhadap saksi-saksi tersebut agar nanti saksi-saksi yang juga mungkin pernah melakukan tawuran tidak lagi melakukan hal tawuran kembali," katanya.
"Jadi harus ada intervensi untuk psikososial terhadap pelaku maupun terhadap saksi dikemudian hari," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian agar kasus kematian Afif Maulana siswa SMP Asal Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca Selengkapnya