Tawuran Pelajar di Kota Tangerang, 1 Korban Terkena Siraman Air Keras
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami FI (16), remaja asal Poris, Kecamatan Cipondoh, pada Kamis (18/2). Korban merupakan pelaku tawuran yang terkena siraman air keras dari kelompok lawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan, FI bersama sejumlah rekannya yang lain bersepakat di media sosial untuk tawuran dengan musuhnya di daerah Poris, Cipondoh, Tangerang.
"Sebelumnya dua kelompok remaja ini melakukan perjanjian lewat Instagram untuk bertemu di Poris, dan setelah itu terjadi aksi tawuran di mana mereka saling melempar dan mengejar satu sama lain," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang kota, Kamis (25/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
Namun sial, FI, yang saat ini masih menjalani pengobatan akibat luka bakar yang dialami, terjatuh di tengah jalan ketika rekan-rekan FI dikejar oleh kelompok lawannya.
Melihat lawannya tersungkur, kelompok lawan melakukan aksi penyerangan dengan menyiram korban menggunakan air keras. Menyebabkan bagian wajah FI mengalami luka bakar serius.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sehingga terungkap bahwa para pelaku bersembunyi di wilayah Banten.
"Ada empat pelaku yang diamankan, dan saat ini sudah ditahan untuk proses penyelidikan. Kepada pelaku kami sangkakan pasal 170 KUHPidana serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDetik-detik penyiraman air keras terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku ditangkap, satu pelaku lagi buron.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSiswa MTS itu mengalami luka bacok di leher dan sempat dibawa warga ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran yang melukai Rifqi itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Minggu dinihari (26/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Selengkapnya