Tebang pohon sembarangan, Ameng didenda & dihukum merawat pohon
Merdeka.com - Aparat Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setempat menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada Ameng, warga Jalan Suprapto VII, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Penindakan itu dilakukan karena pelaku dipergoki sedang menebang pohon di depan rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan, penebangan pohon tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Pelapor menelepon langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (11/10).
Mendapat laporan itu, dia langsung terjun ke lokasi bersama anak buahnya. Setibanya di lokasi, ternyata Ameng sudah menebang delapan pohon.
-
Siapa yang diduga menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diduga orang yang menebang pohon cengkeh milik warga adalah utusan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
-
Dimana PT MDA menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diana mengklaim lahan tersebut adalah lahan konsesi sah milik MDA.'Itu lahan konsesi sah milik MDA yang diperoleh berdasarkan kontrak karya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai pemegang hak atas lahan tersebut, MDA berhak menggunakannya untuk kegiatan operasional tambang, sebagaimana diatur dalam kontrak dan undang-undang yang berlaku,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).
-
Apa saja dampak APK di pohon? Pemasangan paku di pohon dalam jangka panjang dapat memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan pohon. Selain itu, pemasangan paku di pohon juga berisiko meningkatnya infeksi dan penyakit.
-
Bagaimana paku merusak pohon? Ketika ditancapkan paku ke pohon, jaringan luar yang ada di batang pohon yang seharusnya berguna untuk melindungi jaringan dalam pohon, lama-kelamaan bisa membuat bakteri masuk.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa APK di pohon berbahaya? Tak hanya bikin kumuh, maraknya pemasangan APK di pepohonan berpotensi merusak lingkungan hidup. Terlebih apabila pemasangan dilakukan menggunakan paku.
"Orang yang menebang dan yang menyuruh menebang pohon itu langsung kami amankan," ungkapnya.
Saat ini, warga tersebut sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena telah melanggar tipiring, yakni melakukan penebangan pohon tanpa seizin kepala daerah. "Hari Kamis (13/10) yang bersangkutan langsung disidang di pengadilan. Sanksinya berupa denda yang nanti diputuskan oleh hakim pengadilan," ujarnya.
Selain dibawa ke Kantor Satpol PP, Adriana menyebutkan, yang bersangkutan juga dibawa untuk menghadap Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di rumah dinas. Ameng diberi teguran keras berupa sanksi mengganti pohon yang sudah tebang serta merawatnya hingga pohon itu tumbuh seperti semula.
Adriana menambahkan, yang bersangkutan berdalih menebang pohon-pohon yang berada di atas fasilitas umum (fasum) itu karena khawatir membahayakan keselamatan bila sewaktu-waktu pohon itu tumbang. "Hal itu hanya alasan saja, kuat dugaan pohon-pohon yang diperkirakan berusia 10 tahunan itu ditebang karena menutupi rumah warga tersebut," sahutnya.
Padahal, menurut dia, kalau melapor ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, semua pembiayaannya gratis. "Biar Dinas Kebersihan yang memangkasnya. Jangan main tebang sembarangan seperti itu," katanya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga merasa muak karena jalan berlubang tersebut tak kunjung diperbaiki.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaHari ini, Tangsel ada di urutan dua dari sepuluh daerah dengan tingkat polisi tertinggi.
Baca SelengkapnyaGerakan ini berawal dari sumber mata air yang dulunya asyik dipakai mandi atau sekadar bermain air, kini banyak yang kering
Baca SelengkapnyaPenyebab pohon tersebut roboh lantaran usianya yang sudah tua.
Baca SelengkapnyaYPP SCTV-Indosiar menggelar bakti sosial dengan menanam 1.000 pohon alpukat di wilayah Jabungan
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan ada 12 pohon tumbang usai hujan deras mengguyur Jakarta pada Rabu sore (3/7/2024).
Baca SelengkapnyaTersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat ini pohon yang tumbang sudah diasesmen dan korban telah diserahkan ke keluarganya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya