Tebang pohon sembarangan, Ameng didenda & dihukum merawat pohon
Merdeka.com - Aparat Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP setempat menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada Ameng, warga Jalan Suprapto VII, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Penindakan itu dilakukan karena pelaku dipergoki sedang menebang pohon di depan rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan, penebangan pohon tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Pelapor menelepon langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (11/10).
Mendapat laporan itu, dia langsung terjun ke lokasi bersama anak buahnya. Setibanya di lokasi, ternyata Ameng sudah menebang delapan pohon.
-
Kenapa pemerintah Kota Salatiga menanam pohon Tabebuya? Tujuan dari penanaman pohon itu adalah agar jalan lingkar Salatiga menjadi indah dan warga pun dapat mengabadikan momen langka tersebut.
-
Kenapa polisi membongkar gundukan tanah tersebut? Pembongkaran ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah itu benar-benar makam atau bukan. Kalau makam apakah jenazahnya merupakan korban tindak pidana. jadi perlu pembongkaran untuk menjawab teka-teki di rumah warga
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana Wali Kota Tarakan dan tamu undangan menanam pohon? “Di Taman berlabuh, saya dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon tabebuya dan mencoba berbagai permainan tradisional” kata Wali Kota Tarakan, Khairul.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Orang yang menebang dan yang menyuruh menebang pohon itu langsung kami amankan," ungkapnya.
Saat ini, warga tersebut sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena telah melanggar tipiring, yakni melakukan penebangan pohon tanpa seizin kepala daerah. "Hari Kamis (13/10) yang bersangkutan langsung disidang di pengadilan. Sanksinya berupa denda yang nanti diputuskan oleh hakim pengadilan," ujarnya.
Selain dibawa ke Kantor Satpol PP, Adriana menyebutkan, yang bersangkutan juga dibawa untuk menghadap Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di rumah dinas. Ameng diberi teguran keras berupa sanksi mengganti pohon yang sudah tebang serta merawatnya hingga pohon itu tumbuh seperti semula.
Adriana menambahkan, yang bersangkutan berdalih menebang pohon-pohon yang berada di atas fasilitas umum (fasum) itu karena khawatir membahayakan keselamatan bila sewaktu-waktu pohon itu tumbang. "Hal itu hanya alasan saja, kuat dugaan pohon-pohon yang diperkirakan berusia 10 tahunan itu ditebang karena menutupi rumah warga tersebut," sahutnya.
Padahal, menurut dia, kalau melapor ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, semua pembiayaannya gratis. "Biar Dinas Kebersihan yang memangkasnya. Jangan main tebang sembarangan seperti itu," katanya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak kaki HK, tersangka perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaTerbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian mengerahkan anjing polisi K9 di TPS 033, Bojong Koneng.
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnya