Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teddy Minahasa Sebut Chatnya Diedit: Justru Nama Saya Dicatut Syamsul Ma'arif & Dody

Teddy Minahasa Sebut Chatnya Diedit: Justru Nama Saya Dicatut Syamsul Ma'arif & Dody Irjen Pol Teddy Minahasa Segera Disidang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Teddy Minahasa menyebut chat atau percakapannya yang dijadikan barang bukti digital forensik telah diedit. Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa.

"Kalimat sabu diganti dengan tawas, semula di BAP tidak ada emoji. Kata-kata tarik semua barang semuanya, tidak pernah muncul. Hati-hati di jalan, mas. Salam hormat kepada Pak As dihilangkan," ujar Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan ahli meringankan dan pemeriksaan terdakwa.

Pernyataan Teddy ditanggapi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Dia coba menggali lagi apa kliennya itu sangat yakin isi percakapannya sudah diubah.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah melihat semua ada yang dipenggal-penggal, ada yang diedit. Apakah Anda masih melihat keaslian seluruh chat yang Anda bikin atau Anda sudah tidak yakin lagi keasliannya?" tanya Hotman Paris.

"Saat di BAP karena saya masih ada efek bius atas dua kali tindakan medis yang saya alami, saya mengikuti alur yang dilakukan penyidik. Tapi, setelah saya agak sadar dan diberikan pencerahan oleh penasihat hukum saya, ini nggak benar," jawab Teddy Minahasa.

"Jadi seluruh chat yang jadi bukti dalam perkara ini anda sudah meragukan keoriginalannya, keutuhannya, kelengkapannya?" tanya Hotman Paris memastikan dijawab Teddy Minahasa mengiyakan.

Hotman kembali memastikan bukti digital forensik kepada kliennya.

"Jadi selama periode tersebut dari sejak 28 September 2022 tidak ada sama sekali tuduhan, bahwa Anda yang memerintahkan berupa chat atau bukti apa pun?" kata Hotman Paris.

Tak hanya bukti digital forensik yang diedit, Teddy Minahasa juga menegaskan namanya telah dicatut oleh bawahannya, Doddy dan Syamsul Ma'arif.

"Kalau saya pelajari dalam hasil digital forensik, itu justru nama saya dicatut oleh Syamsul Ma'arif maupun oleh Doddy. Dalam praktiknya, saya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Doddy maupun dengan Linda," tegas Teddy Minahasa.

"Dan itu pun taunya setelah persidangan ini?" tanya Hotman Paris.

"Di persidangan," jawab Teddy.

"Kalau selama BAP, anda tidak pernah ditunjukkan digital forensik satu lembar pun?" tanya Hotman.

"Tidak pernah," tegas Teddy.

Reporter: Alya Fathinah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
Semprot Wartawan SCTV Wawancara Pakai Handphone, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf
Semprot Wartawan SCTV Wawancara Pakai Handphone, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf

Syamsuddin sudah menjelaskan handphone yang digunakan berteknologi canggih

Baca Selengkapnya
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes

Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh

Abu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Seleb TikTok Abu Laot Dipolisikan Gara-Gara Sebut Calon Senator Aceh Dapat Duit dari Bandar Sabu
Seleb TikTok Abu Laot Dipolisikan Gara-Gara Sebut Calon Senator Aceh Dapat Duit dari Bandar Sabu

Calon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Seleb TikTok Abu Laot ke Polda Aceh.

Baca Selengkapnya
Jaga Barang Bukti, Polisi Ubah Password Email dan Instagram Aiman Witjaksono
Jaga Barang Bukti, Polisi Ubah Password Email dan Instagram Aiman Witjaksono

Menurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi

Polisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya