Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teddy Minahasa Terima Uang Hasil Jual Sabu Sitaan 27.300 Dolar Singapura

Teddy Minahasa Terima Uang Hasil Jual Sabu Sitaan 27.300 Dolar Singapura Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Irjen Teddy Minahasa menerima uang senilai 27.000 Dolar Singapura atau setara dengan Rp300 juta usai menjual sabu yang ditukarnya dengan tawas. Fakta tersebut disebutkan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Teddy Minahasa.

Uang senilai Rp300 juta itu disebutkan JPU, merupakan hasil transaksi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang sudah ditukar oleh Doddy Prawiranegara dan Fatulah Adi Putra dalam bentuk mata uang lain.

“Selanjutnya saksi Dody Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang di dalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD (dua puluh tujuh ribu tiga ratus dollar singapura) kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis sabu,” ungkap jaksa di PN Jakbar, Kamis (2/2).

“Pada tanggal 26 September 2022, saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Fatulah Adi Putra menukarkan uang hasil perjualan narkotika jenis sabu di Bank BCA Cibubur Arumdina dan di Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Ásia Cibubur sebesar Rp300.000.000, - (tiga ratus juta rupiah), kedalam mata uang Dollar Singapura,” sambungnya.

Awalnya, Teddy Minahasa tidak setuju dengan tawaran jual beli yang diajukan Linda seharga Rp400 juta/kg. Dimana dikatan Teddy, Linda seharusnya mendapatkan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan.

“Terdakwa mengatakan bahwa seharusnya saksi Linda Pujiastuti alias Anita hanya mendapatkan 10 persen dari harga Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah),” ujar jaksa.

Hingga akhirnya kesepakatan terbentuk. Doddy memerintahkan Syamsul Ma'arif agar menyerahkan kembali sabu 2 kg ke Linda dengan harga perkilogramnya seharga Rp 360 juta.

“Syamsul Ma’arif menyerahkan kembali 2 (dua) bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing kurang lebih: 1.000 (seribu) gram, langsung kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” ucap jaksa.

“Selanjutnya terdakwa mengatakan ‘berarti 720 juta ya mas’ dan saksi Dody Prawiranegara menjawab "siap jenderal", lalu terdakwa menjawab ‘ya sudah minggu depan saja’,” tambah dia.

Lebih lanjut, hasil sabu yang dijual Linda pun meraup keuntungan sebanyak Rp 200 juta dari transaksi awal Rp 720 juta yang seharusnya dibayarkan. Dirinya pun melaporkan hal itu ke Teddy tepat sebelum Linda dilakukan penangkapan.

“11 Oktober 2022 saksi Linda mengirimkan pesan ke terdakwa yang pada pokoknya melaporkan kepada terdakwa bahwa penjualan narkotika jenis sabu yang diserahkan kepasa Linda pada 3 Oktober 2022 telah berjasil terjual sejumlah Rp200 juta,” ujar jaksa.

Namun sebelum sempat menjual seluruhnya, Linda terlanjur ditangkap oleh kepolisian. “Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksi Linda Pujiastuti alias Anita,”

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten

Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta

Sandra Dewi mengungkapkan awal mula dirinya mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri bos smelter swasta.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya