Tega perkosa kekasih sampai empat kali, Aldo dijebloskan ke penjara
Merdeka.com - Aldo Aprila (19), warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Aldo ditetapkan jadi tersangka atas dugaan 4 kali memerkosa seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SMK.
Aldo ditangkap menyusul laporan orangtua korban ke Polresta Samarinda, pada Rabu (29/11) lalu kemudian sehari berikut diciduk polisi. Sebenarnya hubungan antara pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang telah berpacaran 10 bulan terakhir ini.
Namun beberapa waktu belakangan, korban terlihat murung saat berada di rumah. Hal tersebut membuat kedua orangtuanya curiga. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, korban akhirnya bercerita.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Korban mengaku kepada orangtuanya, disetubuhi empat kali di waktu berbeda, tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (1/12).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan Aldo, di rumahnya, di kawasan Samarinda Utara. Kepada penyidik, Aldo mengutarakan perbuatannya itu.
"Pertama kali melakukan itu, tanggal 4 April di asrama sekolah yang ditempati korban. Hingga korban mengalami pendarahan saat buang air kecil," ujar Sudarsono.
"Padahal korban sudah berontak, dan memukul pelaku. Tapi pelaku ini belakangan tetap melakukan perbuatannya," ujar Sudarsono.
Pencabulan kedua hingga keempat dilakukan sepanjang Agustus 2017 lalu, dilakukan di rumah korban, yang juga tinggal di kawasan Samarinda Utara.
"Dari perbuatan yang pertama, pelaku terus meminta hingga 4 kali. Padahal korban terus menolak, melawan," terang Sudarsono.
Perbuatan itu, nyaris dilakukan kelima kalinya oleh pelaku terhadap korban. Ajakan berhubungan intim yang diutarakan pelaku, gagal setelah korban mengaku telat datang bulan.
"Korban bilang itu (telat datang bulan), pelaku mengurungkan niatnya," ungkap Sudarsono.
Aldo kini dijebloskan ke penjara. Polisi mengamankan barang bukti pakaian dalam milik korban, untuk memperkuat berkas penyidikan.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Terkait dugaan ada lokasi lain yang dilakukan tersangka, masih kita kembangkan," demikian Sudarsono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya