Tegakkan perda antirokok, Trantib razia kelurahan & sekolah di Depok
Merdeka.com - Petugas ketentraman dan ketertiban bersama petugas gabungan menggelar sweeping ke sekolah dan kelurahan di Depok. Hal itu dilakukan untuk mengawal penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Upaya penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2014, banyak pihak yang juga membantu termasuk kepala sekolah dan dewan guru yang mempunyai komitmen pembinaan dan pengawasan KTR di sekolah," kata Kasi Trantib Kecamatan Beji, Aslih, Senin (19/12).
Dia menuturkan, sweeping ke sekolah merupakan bentuk perlindungan bagi perokok pasif. Tetapi, utamanya kegiatan tersebut guna mengawal Perda KTR untuk dipatuhi, agar siapapun tidak merokok di tujuh titik KTR.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Siapa yang bisa bantu berhenti merokok? Siapkan dukungan dengan mendiskusikan metode berhenti merokok bersama dokter Anda, seperti kelas berhenti merokok, konseling, atau obat-obatan yang membantu mengurangi keinginan merokok.
-
Apa saja tips berhenti merokok? Berikut sejumlah cara cepat dan mudah untuk berhenti merokok selamanya.
Seperti di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, lingkungan proses belajar mengajar dan sarana kesehatan. KTR adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, kegiatan untuk memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau.
"Perda bukan melarang orang untuk merokok, tetapi membatasi ruang gerak perokok agar tidak merugikan orang yang tidak merokok," tandasnya.
Dalam sweeping, pihaknya belum mendapati orang yang merokok. Namun, tim juga memberikan sosialisasi dan memasang stiker di beberapa titik yang dikunjungi.
"Kami terus melakukan penertiban," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi rokok dan rokok elektronik di Indonesia terbesar ketiga di dunia, usai China dan India.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaAnak-anak yang memiliki orangtua perokok berisiko lebih besar mengalami stunting.
Baca SelengkapnyaPenyusunan regulasi tersebut sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan jasa transportasi yang prima bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya