Tegur Otong Jalan Bareng Perempuan Lain, Anggota TNI di Cengkareng Dianiaya
Merdeka.com - Seorang anggota TNI AD harus mendapatkan perawatan medis. Korban bernama Kopda Heri Triyanto dianiaya setelah menegur seseorang yang melanggar norma kesusilaan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri menjelaskan, peristiwa itu terjadi Selasa tanggal 2 Juli 2019 pukul 11.45 Wib.
Saat itu, korban melihat pelaku bernama Otong sedang berjalan bersama wanita yang bukan istrinya di Jalan Pesing Poglar, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pun menegur. Rupanya pelaku tidak senang dengan teguran tersebut.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Pelaku langsung menyerang dengan sebilah badik dan pada saat itu pelaku sempat dipukul oleh warga dengan balok sehingga mengenai kepala bagian belakang dan senjata tajam dapat diamankan," ucap Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cengkareng. Namun, sepulang dari kantor polisi, ternyata pelaku kembali datang bersama teman-temannya. Dan menganiaya korban. Akibatnya korban mengalami luka di tangan kiri.
Kasus ini ditangani Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami sudah indentifikasi pelaku. Saat ini sedang dalam pengejaran. Mohon doanya agar segera tertangkap," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas, korban menegur seseorang yang mengendarai sepeda motor tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta membenarkan pria bersama istrinya mengintimidasi sopir ambulans adalah anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca Selengkapnya