Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI Marah lihat Zaskia Gotik, ancam hentikan program Dahsyat

KPI Marah lihat Zaskia Gotik, ancam hentikan program Dahsyat zaskia gotik. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis kedua pada Stasiun Televisi Swasta RCTI atas program 'Dahsyat'. Dalam sebuah tayangan RCTI, Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan, menghina, dan merendahkan kehormatan lambang negara.

KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara itu sangat menghina dan melecehkan kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak.

Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live," tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.

Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara 'Dahsyat'. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.

KPI menganggap tingkah Zaskia berimplikasi pada ancaman pidana penjara dan denda. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 68.

Berdasarkan surat bernomor 308/K/KPI/03/16, Jumat (17/3) dalam menampilkan segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy', terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi. Zaskia Gotik menjawab, "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus." Selain itu ketika diberi pertanyaan apa lambang dari Pancasila, sila ke 5, dijawab oleh Zaskia Gotik, "Bebek Nungging".

KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).

Menurut catatan KPI Pusat, program tersebut pernah mendapat Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016. Kali ini, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.

Pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. KPI mengaku menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna "Lu Jadi Menteri Ngapain? Kita Ditarget Melulu"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya
Ngamuk Kader PDIP Ditarget, Ini Deretan Pernyataan Keras Megawati ke KPK Sebelum Hasto jadi Tersangka
Ngamuk Kader PDIP Ditarget, Ini Deretan Pernyataan Keras Megawati ke KPK Sebelum Hasto jadi Tersangka

Megawati menyampaikan sentilan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menarget kader-kader banteng.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto

Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat
Komisi III DPR Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

Kata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri.

Baca Selengkapnya
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot

Atas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara Sebelum Kongres PDIP
Tim Hukum Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara Sebelum Kongres PDIP

Penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan

Anggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.

Baca Selengkapnya
Disebut-sebut jadi Pihak Ingin Acak-Acak Kongres PDIP, Begini Jawaban KPK
Disebut-sebut jadi Pihak Ingin Acak-Acak Kongres PDIP, Begini Jawaban KPK

Tidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Baca Selengkapnya