KPI Marah lihat Zaskia Gotik, ancam hentikan program Dahsyat
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis kedua pada Stasiun Televisi Swasta RCTI atas program 'Dahsyat'. Dalam sebuah tayangan RCTI, Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan, menghina, dan merendahkan kehormatan lambang negara.
KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara itu sangat menghina dan melecehkan kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak.
Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live," tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.
-
Apa yang membuat Zaskia Gotik jadi perbincangan? Gaya hidup mewah Zaskia Gotik setelah menikahi Sirajuddin telah menjadi perbincangan.
-
Apa yang dilakukan Zaskia di GBK? Zaskia mengaku mendapatkan pengalaman seru saat menonton pertandingan Argentina lawan Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Zaskia Gotik sekarang? Zaskia Gotik, penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang itiknya, kini mengambil langkah besar dalam hidupnya. Setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci bersama keluarga pada November lalu, Zaskia memutuskan untuk mengenakan hijab dan mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan.
-
Apa yang membuat Zaskia terkejut? 'Tiba-tiba dia pulang rumah, 'by aku sudah bisa nyetir motor lho.' Allahuakbar, 'belajar di mana?' 'Sama teman aku pulang sekolah, belajarnya di Jakarta'' ujar Zaskia saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
-
Siapa suami Zaskia Gotik yang diduga terlibat korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Zaskia Gotik mengatasi isu suaminya? Yang pasti, rumah tangga mereka terus berjalan dengan harmonis.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara 'Dahsyat'. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
KPI menganggap tingkah Zaskia berimplikasi pada ancaman pidana penjara dan denda. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 68.
Berdasarkan surat bernomor 308/K/KPI/03/16, Jumat (17/3) dalam menampilkan segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy', terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi. Zaskia Gotik menjawab, "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus." Selain itu ketika diberi pertanyaan apa lambang dari Pancasila, sila ke 5, dijawab oleh Zaskia Gotik, "Bebek Nungging".
KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program tersebut pernah mendapat Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016. Kali ini, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.
Pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. KPI mengaku menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaEko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaAtas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya