Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teka teki di balik penjualan sekretariat HMI ke Mbak Tutut

Teka teki di balik penjualan sekretariat HMI ke Mbak Tutut Kongres HMI ke-29. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aset Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan milik seluruh kader HMI telah dijual Ketua Umum dan Sekretaris Pengurus Besar HMI Muhammad Arief Rosyied Hassan dan Mulyadi P Tamsir kepada Siti Hardiyanti Indra Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut. Aset ini adalah sekretariat PB HMI yang sebelumnya bertempat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Pengurus PB HMI, Lendi Oktafriadi salah satu yang melaporkan Arief Rosyied kala itu kepada pihak kepolisian dengan aduan menjual aset organisasi tanpa melalui prosedur tepat berdasarkan kesepakatan dan mufakat internal HMI. Namun sayang, tindaklanjut terkait laporan penjualan aset organisasi ini harus dihentikan lantaran tidak memiliki bukti kuat.

"Memang bicara sekretariat ini kan bicara rumah keluarga HMI. Di situ banyak sekali sejarah yang sudah ditorehkan oleh alumni-alumni sebelumnya dari zaman Nur Cholis Madjid sampai sekarang," kenang Lendi kepada merdeka.com, di Pekanbaru, Kamis (26/11).

Lendi menceritakan, semula wacana rencana penjualan sekretariat HMI telah bergulir jauh sebelum Arief Rosyied menjadi ketum umum HMI. Hanya saja, keberanian 'melenyapkan' kepemilikan HMI terhadap sekretariat itu terjadi saat Arief menjadi orang nomor satu di organisasi hijau-hitam itu.

Dijelaskannya, dalam rapat harian pengurus HMI pada 2014 sempat membahas perencanaan perpindahan sekretariat, bukan membahas rencana penjualan. Secara tiba-tiba Arief Rosyid dan Mulyadi menandatangani nota kesepakatan penjualan sekretariat tanpa sepengetahuan pengurus lain.

"Saat itu penandatangan diketahui pengurus dan di situlah pengurus marah dan sempat tidak percaya sama ketum (Arief). Banyak pengurus yang mengkritisi soal itu dan akhirnya yang mengkritisi kena reshuffle," imbuh Lendi.

Meski hujan kritik mewarnai kepengurusan PB HMI, kesepakatan penjualan tidak bisa diubah. Buntut penandatanganan nota kesepakatan penjualan sekretariat tersebut memaksa kader HMI angkat kaki dari rumah yang berada di Jalan Diponegoro. Mereka kini bernaung di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Pasar Rumput, Jakarta Selatan. "Mau tidak mau harus pindah."

Dianggap bertindak tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, persoalan ini coba diselesaikan di internal HMI. Karena tak menemukan jalan keluar persoalan ini, Lendi melaporkan koleganya itu ke pihak kepolisian dengan tujuan agar ada transparansi terkait penjualan sekretariat. Seiring berjalannya waktu, polisi justru mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini.

Penjualan sekretariat HMI menghasilkan dana sebesar Rp 45 miliar. Dari dana tersebut, HMI mendapat kompensasi sebesar Rp 26,5 miliar. Sebesar Rp 18 miliar dialirkan ke Yayasan Bina Insan Cita (YBIC), Rp 7,5 miliar dialirkan ke KAHMI, jatah pengurus besar HMI Rp 1 miliar dan Rp 17 miliar digunakan untuk membeli gedung yang kini menjadi sekretariat HMI di Pasar Rumput. "Rp 1 miliar nggak tahu ke mana duitnya."

Lendi mengaku tidak mendapat penjelasan alasan duit hasil penjualan sekretariat harus dibagi-bagi. "Makanya teman-teman menduga ada penggelapan dana."

Sebelumnya, penjualan sekretariat diduga karena sengketa tanah. Dulunya, HMI dipinjamkan tanah oleh Rahman Tamin dan memiliki Surat Izin Penghuni (SIP). Namun, pada tahun 1970 Hak Guna Bangunan (HGB) telah selesai dan tidak ada gugatan dari si pemberi pinjaman. Jika bersandar pada aturan perundang-undangan, apabila tanah dihuni lebih dari 30 tahun maka tanah tersebut bisa menjadi hak milik pribadi yang bersangkutan.

Oleh karena itu, persoalan sengketa tanah sebenarnya tidak perlu menjadi ketakutan PB HMI hingga berujung pelenyapan sekretariat. "Saya punya bukti bahwa itu milik kita karena itu sudah ada dalam putusan MA. Jelas itu," tegasnya.

Meski demikian, Lendi berharap hal ini akan terjawab dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban kongres HMI ke-29 ini akan terungkap termasuk persoalan dana. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19

Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah

Terlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah
Terungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam perkara ini, keduanya diketahui memiliki peran masing-masing

Baca Selengkapnya
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah

Nama Mukti Juharsa mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Haervey Moeis.

Baca Selengkapnya
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta

Sandra Dewi mengungkapkan awal mula dirinya mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri bos smelter swasta.

Baca Selengkapnya
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan

Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Baca Selengkapnya